Pasar Murah di Aceh Singkil Dibatalkan Jual Gula Pasir

Keterangan Foto: Pasar Murah Aceh Singkil ( Sumber Foto: Facebook/ Mas Anto)

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Gula Pasir berupa bahan Pokok sehari-hari seluruh masyarakat yang sedianya dijual pada pasar murah di Kabupaten Aceh Singkil, di batalkan. 

Pasalnya, “Sebelumnya gula pasir tersebut sudah masuk dalam daftar sembako yang dijual di pasar murah, namun gula tersebut batal dipasarkan,” Demikian kata Faisal, Kadis Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Kamis (14/5/2020).

Menurut Faisal, sesuai pedoman dari Disperindagkop Provinsi Aceh, gula pasir tidak mendapat subsidi dari Pemerintah sehingga tidak dijual pada pasar murah.

Pemkab Aceh Singkil tambah Faisal, saat ini telah mendapat pasokan gula pasir dari Kementerian Perdagangan sebanyak 1 ton. Gula tersebut saat ini masih disimpan di gudang Disperindagkop.

Awalnya gula ini akan dijual seharga Rp12.500 per kilogram. Namun karena akan ada pasokan gula lagi, sehingga gula ditunda dijual dan akan dijual serentak menunggu pasokan gula yang masuk berikutnya dalam kegiatan operasi pasar Disperindagkop.

“Jadi gula 1 ton tidak dijual, akan ada gula lagi masuk, dan akan dijual bersamaan saat operasi pasar mendatang, kphusus gula,” ungkap Faisal. (Ahmad)

Popular Posts