LSM KPK-N Tuding Kades Kampung Melayu Gabungan Kec Babussalam Kangkangi UU No 14 Tahun 2008

Photo: Junaidi Ketua DPC Lsm KPK-N (tengah), Hidayat Desky, Pimred Agara News (kiri), Haddin Selian Anggota KPK- N (kanan)

Media Advokasi.com, Aceh Tenggara -Lsm Komunitas Pemantau Keuangan Nusantara ( KPK-N ) tuding kades Kampung Melayu Gabungan, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, kangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,  terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 - 2019 yang diduga adanya penyalah gunaan wewenang dan penyalah gunaan anggaran.

Junaidi Ketua DPC Lsm Komunitas Pemantau Keuangan Nusantara ( KPK- N ) Aceh Tenggara, pada mediaadvokasi.com, Sabtu siang (16/5) di kantor sekretariat Lsm KPK- N Jln Pasar Baru No 86 Desa Pulonas Baru, mengatakan, dan menuding Rahmad Riadi, kepala desa Kampung Melayu Gabungan mengangkangi UU No 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, atau memang tidak memahami Undang Undang tersebut, sehingga sama sekali tidak meresfon atau membalas surat klarifikasi dari Lsm KPK N yang ditujukan kepada kepala desa kampung melayu gabungan selaku penguasa anggaran dana desa.

Adapun yang kita surati, untuk diklarifikasi tambah Junaidi, diantaranya, kegiatan yang menggunakan dana desa, pembangunan gudang kute ( 7x10 Meter ), tahun 2018 senilai Rp 273.324.000,- ,  pembangunan/rehabilitasi/peningkatan gudang kute tahun anggaran 2019, senilai Rp 238.987.600,-,  pembangunan gedung serba guna 1 unit tahun 2019, senilai Rp 303.465.000,- dan penyertaan modal BUMK tahun 2018, senilai Rp 77.538.600,- serta penyertaan modal BUMK tahun 2019, senilai Rp 232.192.000,-. dan surat tersebut di serahkan langsung pada kades tgl 8 Mei 2020.

Berhubung tidak direspon sama sekali oleh kades kampung melayu gabungan, akan kita surati, Bupati Aceh Tenggara c/q Inspektorat nantinya agar ditindak lanjuti oleh inspektorat, dengan melakukan audit investigasi kusus dan hingga ke glar ekspos hasil audit investigasi kusus nantinya, akan kelihatan, adanya penyalah gunaan wewenang dan penyalah gunaan anggaran yang kita duga dilakukan oleh kades selama ini, tegas Junaidi. ( IZ )

Popular Posts