DPP KNPI Minta Menhub Segera Memecat Direksi Angkasa Pura



Jakarta, 14 Mei 2020 - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyesalkan keputusan pemerintah yang diberlakukan bagi pihak-pihak tertentu untuk bepergian di tengah larangan mudik.

“Itu sama saja melepas Virus bebas memilih korbannya!,” mulai Haris saat ditanya wartawan di Jakarta, Kamis (14/5).

Diketahuinya Pemerintah melalui Permenhub nomor 25 dan Surat Edaran 32 tahun 2020 dari Dirjen Perhubungan Udara memberlakukan perjalanan keluar daerah menggunakan layanan penerbangan dengan berbagai syarat tertulis bagi calon penumpang.

Dari informasi yang didapatkannya, Haris mengetahui bahwa proses antri dan administrasi di Bandara tidak menerapkan prinsip dan aturan Phisical Distancing atau jaga jarak antar penumpang.

“Dari pagi saya dapat kiriman foto kondisi mengerikan di Bandara, orang berdekatan tidak ada aturan jaga jarak sesama penumpang. Ini berbahaya bisa menyebarluaskan jikalau ada yang terinfeksi Covid-19,” urainya.

Berdasarkan informasi dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta para penumpang itu menggunakan maskapai Batik Air tujuan Surabaya, Malang, Medan, Padang, Semarang, dan ada pula penumpang maskapai Citilink.

“Saya minta Pemerintah dalam hal ini pak Menhub segera memecat Direksi Angkasa Pura sebagai penyedia jasa yang tidak patuh dan lalai terhadap aturan jaga jarak. Jangan tunggu banyak korban,” pungkas Haris.

Popular Posts