Diduga Ratusan Ton Kayu Elegal Olahan Masih Terus Diproduksi Di Desa Jambo Labu Perdalaman Aceh Timur.

Aceh Timur-Media Advokasi.com
Ditengah maraknya wabah corana virus dan banyaknya larangan dan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak dan keluar rumah, nampak nya haltersebut menjadi kesempatan emas bagi para cukong kayu untuk terus mengembangkan sayapnya agar dapat meraup keuntungan besar takala orang lalei didalam menghadapi Pendami Virus covid 19 ini. Minggu 03-05-2020.

Berdasarkan pantauan Tim di lokasi, puluhan bahkan ratusan ton Kayu olahan jenis merbau dan meranti yang disinyalir elegal tersebut terus diproduksi di hutan lindung diperdalaman Kabupaten Aceh Timur, tepatnya Desa Jambo Labu Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Bahkan para cukong kayu itu juga tak segan-segan mengunakan alat berat guna mempercepat proses pengolahan kayu yang berada di dalam wilayah hutan lindung tersebut, penomena seperti ini sudah tidak lagi asing bagi masyarakat sekitar hutan tersebut, meskipun ada masyarakat yang kurang setuju tentang adanya elegal loging tersebut, namun masyarakat juga tidak berani mengambil resiko untuk melaporkan tindakan tersebut,
mengingat para cukong kayu tersebut juga tidak sedirian.

Demi amannya pekerjaan didalam merambah hutan dan mencari keuntungan pribadi, para cukong juga bekerja sama dengan oknum yang mempunya taring, sehinga, mau tidak mau masyarakat hanya mampu berdiam diri dan tak sangup untuk berbuat banyak.

," Jika hal ini terus dibiarkan maka dihawatirkan dalam tempo kurang dari dua tahun seluruh hutan di wilayah ini akan habis gundul, dan tidak tertutup kemungkinan benca banjir bandang akan datang, seperti  yang terjadi pada tahun 2004 di wilayah Aceh Temiang," ungkap warga yang engan di cantum namanya. (*)

Popular Posts