Diduga Geucik Gampong Blok Bengkel Kec. Kota Sigli Palsukan Tanda Tangan Tuha Peut.

Pidie Aceh - Media Advokasi.com
Gonjang ganjing dikalangngan masyarakat Gampeung Blok Bengkel Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie, tentang adanya indikasi pemalsuan tanda tangan Tuha Peut  Gampeung Blok Bengkel pada Laporan  Pertangung jawaban ( LPJ ) pelaksanaan Angaran Pendapatan Belanja Gampeung (APBG)  tahun anggaran 2019 yang di lakukan oleh oknum Geucik Gampung Blok Bengkel. Minggu 03-05-2020. 

Ketua Tuha Peut Gampeung Blok bengkel Ridwan Abbas, kepada wartawan media ini membantah telah menandatangani dokumen berita acara kesepakatan bersama Geucik dan Tuha Peut tentang laporan pertangung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBG tahun anggaran 2019.

Menurut Ridwan Abbas dan  Anggota Tuha Peut lainnya mereka tidak pernah menerima laporan pertangung jawaban(LPJ) untuk mereka tanda tangani, ," jangankan LPJ rapat pun tidak pernah di diadakan, malah kalau ada rapat yang di buat oleh pihak Tuha Peut, Geucik tidak hadir," ungkapnya

," Seingat saya, lanjut Ridwan,
kalau pun Geucik hadir, beliau tidak akan lama  langsung meninggalkan forum rapat, karna beliau tidak pernah mau menerima saran,masukan maupun kritikan dari masyarakat.sekalipun bertujuan untuk kemajuan Gampeung," cetus nya.

," Tak cukup itu saja segala persoalan lebih banyak di tanggapi dengan cara emosi, dan Geucik menganggap setiap saran maupun masukkan dari masyarakat itu  adalah bentuk protes, dan sikap anti terhadap Geucik," jelas Ridwan Abbas Selaku Ketua Tuha Peut Gampung Blok  Bengkel.

Adapaun Laporan Pertangung Jawaban ( LPJ ) tahun 2019 Gampung Blok Bengkel yang di curiagi adalah sebagai berikut

Pembangunan WC Paud Gampung Blok Bengkel.

Pembangunan saluran terbuka type I-II 

Plat beton tahu rehab dinding.

Renovasi sarana olah raga Lapangan volly dan tenis meja II unit.

Posyandu BMT sesuai dengan investigasi Tuha Peut dilapangan,

Untuk pemberian susu lansia,susu balita dan susu ibu hamil dan lain lain disalurkan hanya 1 kali yang seharusnya 2 kali dalam setahun.

Hal yang sama juga pernah terjadi pada tahun 2018 sesuai dengan laporan masyarakat, banyaknya kegiatan posyandu yang tidak di laksanakan. Pada tahun 2018 untuk foging dan petugas selama 2 kali dengan dana Rp 2.800.000 akan tetapi hanya satu kali di bayarkan yaitu 1400.000

Sementara itu Geucik Gampung Blok Bengkel Muhamad Asran kepada wartawan media ini, membantah bahwa pihaknya tidak pernah memalsukan tanda tangan Tuha Peut Gampung Blok Bengkel dalam pembuatan  Laporan Pertangung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Gampung Tahun 2019. ( Tepa )

Popular Posts