Diduga Aparatur Kampung Blok Bemgkel Kurang Terbuka Terkait Informasi Publik.

Pidie-Aceh-Media Advokasi.com
Diduga aparatur Gampong Blok Bengkel Kecamatan Kota Singli Kabupaten Pidie kurang terbuka terkait Informasi publik, hal itu di ungkapkan salah satu warga gampong blok bengkel Yoga. Kamis-27-05-2020.

Menurutnya, masyarakat mulai resah, karena kurang nya keterbukaan informasi oleh Aparatur Desa," entah apa permainan yang terjadi didalam nya kami juga heran, sehingga informasi yang diberikan oleh pemerintah, tidak di sebarluaskan di kalangan masyarakat," ucapnya

,"mungkin karna masyarakat selama ini diam sehinga,  diam pula aparatur desa tentang keterbukaan informasi yang ada,"katanya

," Di dalam UU Republik Indonesia no 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah jelas didalamnya, dan UU tersebut dijelaskan semua tentang keterbukaan informasi yang mana warga juga harus tau tentang informasi yang ada di desa yang mereka tempati," jelas Yoga.

Yoga juga menjelaskan, "akhir akhir ini pemerintah memberikan bantuan BLT ( bantuan langsung tunai ), yang mana informasi tersebut tidak diberitahukan secara terbuka oleh pihak Aparatur Desa, ketika di croscek nama salah satu warga di link Kementerian Sosial ( cekbansos.siks.kemsos.go.id ) benar, ada Nama salah satu warga termasuk salah satu penerima BLT, akan tetapi Aparatur Desa tidak memberitahukan informasi tersebut kepada salah seorang penerima BLT, "terangnya.

,"saya tida tau mengapa ini bisa terjadi, ujar salah seorang penerima BLT yang tidak diberitahukan informasi tersebut. 
Bantuan BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Progam BLT Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Covid-19, Progam BLT Desa ini harus tepat sasaran. Cash transfer ini berguna untuk menghidupkan daya beli masyarakat desa yang terpukul.

Pendataan warga penerima program ini sudah dilakukan, tetapi keterbukaan informasi kepada warga nya kurang, Jangan sampai tumpang tindih dengan program PKH, Warga desa yang berhak wajib menerimanya. Harus tepat sasaran, jelasnya.

Yoga menegaskan ,"cukup sampai disini saja kurang nya keterbukaan informasi oleh aparatur desa, warga juga ingin kedepan nya jika ada informasi yang diberikan oleh pemerintah, aparatur desa segera memberitahukan kepada warganya, atau menempelkan sebuah kertas pajangan  di papan informasi di setiap Lorong, yang didalam nya berisi sebuah informasi dengan Bahasa yang mudah di pahami oleh warganya," Tegas Yoga. (Tepa)

Popular Posts