Babinsa Kelurahan Serengan Pantau Pemulangan Warga Usai Jalani Masa Karantina

 Surakarta-Media Advokasi.com
Senin (25-05-2020) pukul 08.00 Wib Bertempat di Jln. patimura Kampung tanggul  RT 04 RW 10 Kelurahan Serengan Kecamatan Serengan Kota Surakarta Babinsa Kelurahan Serengan AnggotaKoramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu E Lau We memantau kegiatan pemulangan warga yang telah selesai menjalani karantina di Graha Wisata Niaga.
Warga kelurahan Kelurahan Serengan yang telah selesai menjalani karantina yakni Pujiono dengan alamat jl.Patimura daerah tanggul  RT 04 RW 10 Kelurahan Serengan Kecamatan Serengan.

Kegiatan karantina dilaksanakan dalam rangka upaya Pemerintah Kota Surakarta berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, bagi setiap warga kota Surakarta yang pulang dari perantauan diwajibkan untuk menjalani karantina selama 14  hari mulai Tanggal 11 Mei s/d 25 Mei 2020 di Graha Wisata Niaga.

Kepada Awak Media Sertu E Lau We menegaskan bahwa salah satu bentuk perhatian dan apresiasi yang di berikan pimpinan Daerah kepada warga yaitu dengan pengantaran langsung bagi warga yang selesai di karantina agar mantan karantina bisa di terima dengan baik oleh warga sekitarnya,
"Pemulangan ini diserahkan secara langsung oleh Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo kepada keluarganya dengan di dampingi Muspika Kecamatan Serengan serta pejabat kelurahan Serengan." Terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan sebagai berikut Camat Serengan Agung Wijayanto. S.STP, Lurah serengan Ir. Ida Setya ningsih, dan juga anggota Linmas serta Ketua RW dan Ketua RT setempat. (Arda 72)(red)

Popular Posts