Ayah Bejat, Berulangkali Setubuhi Anak Tiri


MUBA, MA- ND (48) ayah bejat yang bermukim di wilayah Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Kab. Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Prov. Sumsel) harus berurusan dengan Pihak Kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba. 

Pasalnya, ND diduga kuat telah menyetubuhi anak tirinya, sebut saja MM (17) berkali - kali semenjak kelas 3 SD yang pada saat itu berumur 10 tahun. 

Kapolres musi banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S ik melalui kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris SH MH mengatakan, perbuatan bejat tersangka terungkap atas informasi dari korban yang didampingi ibunya.

"Betul, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka yang menggauli anak tirinya secara berulang kali," kata Delli, Rabu (27/05/2020). 

Diceritakan Delli, selain di iming-imingi uang, korban pun mendapat ancaman dari pelaku jika tidak mengikuti nafsu bejatnya.

"Di iming-imingi akan diberikan uang dan jika tidak mau mengikuti keinginannya, maka pelaku akan mengatakan kepada ibu korban bahwa tingkah laku korban diluar rumah tidak benar dan sering berjalan dengan lelaki. Karena takut, korban pun terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku dengan datang ke pondok, sehingga perbuatan layaknya hubungan suami istripun terjadi," ungkapnya.

Selanjutnya, Senin tanggal 25 Mei 2020, pelaku mengajak kembali dengan dibawah ancaman. Korban tak tahan lagi dan takut pulang ke rumah, akhirnya korban menceritakannya ke pihak keluarga ibunya. 

"Dengan didampingi ibunya serta keluarga, akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian Sektor Lais, Senin 25 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 wib malam pelaku dapat diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Lais, sehingga kasus penyidikan diserahkan ke Unit PPA. Sekarang masih dalam penyidikan Unit PPA kita di Mapolres dan seluruh barang bukti telah diamankan di Unit PPA polres Muba," tandasnya. (Ril/JR)

Popular Posts