8 Orang CPNS Singkil Terancam Dipecat, Akibat Tak Mengikuti Pelantikan

Keterangan foto: Bupati Aceh Singkil saat lantik ratusan CPNS angkatan tahun 2018 di Halaman Kantor Bupati Aceh Singkil Rabu (6/5) Kemarin

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
243 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Singkil dilantik dan di ambil sumpah Jabatan. Delapan orang diantaranya tak mengikuti pelantikan, Rabu (6/5) Kemarin. 

Delapa CPNS itu tidak mengikuti pelantikan 100 persen karena berada diluar daerah dan bisa mengarah kepada pemecatan bila terlalu mengabaikan aturan, "Kata Kepala BKPSDM Ali Hasmi Kepada Wartawan Kamis (7/5/2020). 

"Agenda pengambilan sumpah formasi 100 persen PNS dari CPNS itu penting usai mengikuti  Pelatihan dasar (Latsar), karena ada pesan moral pengabdian pada pemerintah, dan berjanji tidak pindah dalam tugas," ujarnya.

Namun, kata Hasmi siapa-siapa CPNS yang mendapat sangsi itu belum dibeberkan identitasnya, karena belum dilakukan pelaksanaan sangsi. Sehingga bila tanpa ada pengurusan dan berkelanjutan kemungkinan mengarah pada sangsi pemecatan.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid lantik ratusan CPNS menjadi PNS di halaman kantor bupati setempat di Pulo Sarok, Singkil, Rabu (6/5/2020).
Selain melantik Bupati juga, serahkan surat keputusan (SK) 100 persen PNS. Total ada 243 CPNS yang dilantik menjadi PNS.

CPNS yang dilantik menjadi PNS itu merupakan formasi tahun 2018. (Ahmad)

Popular Posts