Waspada, Gayo Lues Kini Ada 1 Kasus PDP


Media Advokasi.com, Kabupaten Gayo Lues - Aceh
Kasus Covid 19 di Kabupaten Gayo Lues meningkat, sebelumnya status pdp nol. Namun Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Gayo Lues pada Minggu (12/04/20) mengumumkan kasus PDP telah ada satu kasus. Dengan adanya kasus pdp ini dihimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan.
Juru bicara tim Gugus Tugas Covid-19 dr. Syafwan, Sp. B pada Senin (13/04/20) diruang kerjanya mengatakan, terdapat 1 kasus PDP, yang bernama NS dari Kp. Uning Pune Kec. Putri Betung. Sebelumnya berstatus odp dengan sistem karantina mandiri dirumah naik status menjadi PDP.
"Rapid tes hasilnya positif, maka kita harus konfirmasi dengan Swab vcr dengan rumah sakit rujukan di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, pasien sekarang sudah berada disana dan dalam kondisi sehat. Hari ini pasien akan pulang dari RS Cut Mutya dan akan kita karantina di BLK Kp. Lempuh Kec. Blangkejeren," ungkap dr. Syafwan.

Dijelaskan dr. Syafwan, sebelumnya pasien pulang dari Medan Sumatera Utara karena mengidap suatu penyakit, pada hari Kamis (09/04/20) dengan status ODP. Dengan riwayat penyakit kronis tersebut pasien berobat ke RSUD M. Ali Kasim Gayo Lues. Awal diketahuinya pasien status PDP adalah dari hasil pemeriksaan, pasien mengeluhkan penyakit yang dideritanya selama ini ke rumah sakit. Setelah 2 hari dirawat pasien mengalami batuk-batuk, itu menunjukan gejala kopid dan langsung dibawa rontgen photo thorax. Hasil photo thorax muncul bercak bercak lalu diperiksa dengan rapid test dan hasilnya positif. Kemudian status pasien dinaikan menjadi PDP (pasien dalam pengawasan).

Walaupun pasien terlihat sehat, langkah selanjutnya kita akan lakukan swab vcr untuk memastikan apakah dia betul-betul positif atau tidak karena status pdp belum tentu positif korona.

"Rapid test akurasinya sangat rendah, kita tidak berani menyimpulkan pasien positif korona atau tidak maka kita harus memastikan dengan tes swab vcr di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, itu diagnosa akhirnya nanti kita tunggu selama seminggu lagi apakah pasien positif korona atau tidak," tambahnya.

Riwayat pasien, lanjutnya, selama ini pasien bekerja sebagai abk (anak buah kapal) di sebuah perusahaan kapal pesiar di Medan, setidaknya 3 bulan sekali baru pulang ke Gayo Lues untuk menemui keluarganya. Langkah pulangnya saat ini adalah beristirahat karena sakit, pasien minta ijin pulang untuk berobat atas penyakitnya, bukan karena kopid. Namun setelah berobat ke rumah sakit justru pasien dinyatakan pdp.

"Dari kasus ini pelajaran bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan, karena virus ini mudah menular. Jangan mudah terpengaruh di medsos yang belum jelas sumbernya," lanjutnya. (Mahara).

Popular Posts