Warga Aceh Singkil Hasil Rapid Test Negatif Virus Corona


Keterangan foto: Posko Siaga Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Singkil

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Satu warga Aceh Singkil yang sempat di tetapkan Tim Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona. Kini status asal Simpang Kanan tersebut di nyatakan Negatif Covid-19 pada pemeriksaan hasil rapid test.

"Kabar gembira tersebut di sampaikan oleh Juru bicara teknis tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Aceh Singkil, dr. Darul, bahwa Pasien yang sempat di tetapkn status PDP di Wilayahnya, setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test, dinyatakan negatif virus Corona. Kata Darul saat di konfirmasi wartawan Jumat (3/4/2020).

Darul mengatakan, dari data tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, pasien PDP negatif corona berasal dari Kecamatan Simpang Kanan.

Meski sudah dinyatakan negatif, pasien PDP tersebut tetap dalam pemantauan. Pihaknya juga menganjurkan agar mereka tetap menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

"Pasien akan di cek sekali lagi 10 hari kemudian, kalau hasilnya negatif maka status PDP nya baru akan di cabut," kata dr. Darul.

Berdasarkan data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Aceh Singkil, per tanggal 3 April, terdata ada 1 orang dalam pemantauan (ODP) dan 1 pasien dalam pengawasan (PDP). (Ahmad)

Popular Posts