Pengulu Kute Amaliah dilaporkan Warganya Dugaan Kasus Korupsi


Photo: Surat Laporan Warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam.

Media Advokasi.com, Aceh Tenggara - Penghulu Kute Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara Jon Aramiko dilaporkan warganya sesuai surat laporan no ist.2020, hal laporan Masyarakat dugaan korupsi/penyalah gunaan dana desa tahun 2019, yang di tujukan kepada Bupati Aceh Tenggara, tembusan disampaikan kepada Ketua DPRK,KAPOLRES,KAJARI,Kepala Inspektorat Aceh Tenggara serta sejumlah Lsm dan wartawan setempat.

Surat laporan masyarakat yang ditanda tangani sekitar 60 warga Kute Amaliah, mereka menuding Penghulunya dalam pengelolaan dana kute diduga tidak transparan,
Pengelolaan anggara dana desa tidak berdasarkan hasil musyawarah kute namun hanya di kelola oleh pengulu bersama Bendahara. Yang mana Bendahara kute merupakan kakak kandung dari Penghulu.

Pengelolaan dana BUMK sebesar Rp 100.000.000,- Juga di kelola secara pribadi oleh oknum pengulu , oleh istri dan keluarganya. Namun tidak diserahkan pengelolaannya kepada pengurus BUMK yang telah di angkat dan di Sk kan.

Selanjutnya dalam surat ini menjelaskan adapun sejumlah kegiatan yang dituangkan dalam daftar kegiatan APBDES Kute Amaliah tahun 2019, antara lain peningkatan Jalan dengan dana Rp.227.500.000.00 dalam pelaksanaan diduga penggelembungan dana, karena dalam pelaksanaannya hanya meyewa alat berat sekitar selama lima hari dan tidak melibatkan masyarakat Kute. Anehnya jalan yang di buka ini diduga hanya jalan menuju kebun pribadi oknum pengulu dan dalam kawasan hutan lindung.

Pembangunan Gorong Gorong Rp.21.045.000.00 diduga Fiktif, pengadaan Laptop,printer sebesar Rp 10.000.000.00 diduga fiktif. Pembangunan sarana air bersih dengan dana Rp 35.000.000.00 juga diduga fiktif.
Demikian ditulis dalam.surat laporan warga masyarakat kute Amaliah ini tertanggal 28 Maret 2020. Yang di serahkan utusan warga langsung kepada Bahagian Administrasi Ruang Wakil Bupati Aceh Tenggara Bukhari jumat 3/4 Dan pada hari ini juga di laporkan kepada kepala Inspektorat Setempat.

Kariman Kepala Inspektorat Aceh Tenggara ketika di kompirmasi lewat telp jumat 3/4/2020, membenarkan kalau adanya laporan Masyarakat Kute Amaliah Kecamatan Bukit Tusam sudah masuk ke Kantornya ianya Berjanji senin akan tindak lanjuti dan di proses katanya kepada media ini.

Jon Aramiko Pengulu Kute Amaliah setelah beberapa kali di hubungi lewat telpn genggamnya namun tidak bersedia mengangkat Hp ya kendati terdengar suara sambung masuk, kembali di kirim pesan lewat SMS namun tidak bersedia Membalasnya sampai berita ini dikirimkan. ( IZ )

Popular Posts