Pemkab Aceh Singkil Mulai Berlakukan PNS Berkerja Dari Rumah

Keterangan foto: Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh Singkil saat lakukan Apel Gabungan

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Sebagai langkah antisipatif usaha mencegah penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mulai memberlakukan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kepala badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Ali Hasmi mengungkapkan, regulasi yang memperbolehkan PNS bekerja dari rumah merujuk pada Surat Edaran (SE) Menpan RB dan Gubernur Aceh tentang penyesuaian sistem kerja( ASN dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Ali Hasmi menjabarkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Aceh Singkil dipekerjakan di rumah selama dua bulan, mulai 1 April sampai 29 Mei 2020, dengan mempertimbangkan pembagian jadwal piket.

"Jadi untuk masing - masing kantor, kepala dinas mengatur jadwal shif, siapa yang bekerja setiap hari, sementara khusus untuk kantor pelayanan lebih spesifik lagi agar penyelenggaraan pemerintahan dan layanan masyarakat tidak terhambat," ucap Ali Hasmi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).

Dalam mengatur pejabat maupun pegawai yang bekerja di rumah dan di kantor, Kepala dinas harus mempertimbangkan sejumlah hal. Mulai dari jenis pekerjaan pegawai, tipe pelayanannya, jam pada saat sibuk pelayanan, kondisi kesehatan pegawai maupun kondisi kesehatan keluarga pegawai.

"Kepala dinas lebih mengetahui berapa kekuatan personelnya, bagaimana tipe pelayanannya dan pada jam berapa saat sibuknya,"

Selama WFH, ASN dan tenaga kontrak dilarang berada di warung kopi dan cafe pada hari kerja dan hari libur. Apabila diindahkan akan dikenai sanksi berupa pemotongan TPK 100% dan pemutusan hubungan kerja bagi tenaga kontrak.

Ali Hasmi menambahkan dengan kebijakan ini, juga nantinya akan mengurangi hak tunjangan yang diterima pegawai. "Tunjangan kinerja untuk tahun ini dibayarkan untuk 8 bulan saja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. (Ahmad)

Popular Posts