Pemkab Aceh Singkil Alokasikan Anggaran Covid-19 Sekitar 14,5 Miliar


Keterangan foto: Wakil Ketua Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Singkil Drs. Azmi, Rabu (8/4)

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah merivisi berbagai anggaran belanja sejumlah Satun Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk dialihkan penggunaannya untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Aceh Singkil.

Total Dana sekitar RP 14,5 Miliar APBK 2020 yang akan direfokusing untuk penanganan Virus Corona tersebut.

Wakil Ketua Gugus Tugas Aceh Singkil Azmi di Posko Kecamatan Rabu (8/4/2020) mengatakan rencana total anggaran COVID-19 di Kabupaten mencapai Rp14,5 miliar, bersumber dari dana Belanja Tak Terduga (BTT).

Dan senilai Rp1,5 Miliar telah keluar itu sudah kita salurkan dari kegiatan APBK 2020 yang telah direfokusing sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Melalui sumber pembiayaan tersebut, akan dilakukan beberapa kegiatan untuk penanganan bidang pencegahan dan kesehatan serta penanganan dampak sosial ekonomi. Termasuk operasional dan biaya konsumsi petugas.

Disamping itu, pembelian alat kesehatan sesuai kebutuhan, seperti APD, masker, hand sanitizer, sarung tangan, disinfektan dan kebutuhan medis lainnya. “Pembelian APD dan alat medis lainnya sudah diplotkan melalui biaya BTT senilai Rp1,5 miliar,” ucap Azmi.

Sementara untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi, akan disesuaikan dengan kondisi mendatang, bisa jadi pengadaan sembako. “Angaran direncanakan Rp14,5 miliar, masih direncanakan, bisa berkurang, tapi lebih tidak mungkin,” Pungkas Azmi. (Ahmad)

Popular Posts