Pemerintah Gampong Hilir Gelar  Sekreksi penerimaan Kepala Seksi (Kasi) dan Kadus


Aceh Selatan - Media Advokasi.com
Pemerintah Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan melakukan pembukaan seleksi terkait penerimaan Kepala Seksi (Kasi) yang dilaksanakan 10 April 2020 Oleh Tim Independen dan pemilihan Kepala Dusun I, II, dan IV pada 7-9 April 2020 di lingkungan gampong setempat dari pukul 09:00 WIB s/d selesai. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Geucik Gampong Hilir Taslim WS.Tapaktuan Kamis 02/04/2020

Menurutnya perekrutan kali ini dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua masyarakat yang memenuhi kriteria. Kita kali ini membentuk Panitia Penjaringan Independen yang terdiri dari unsur Praktisi Hukum LBH JKA Murdani, SH, Praktisi Akademik sekaligus pemuka agama Rusdi Kurnia, MPd dan Hendradi Putra dari unsur Pendamping Desa Kecamatan Tapaktuan khusus untuk pemilihan kepala Dusun dipilih langsung oleh masyarakat.

Proses seleksi ini dilakukan sesuai Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong. Teknis seleksi terdiri dari seleksi berkas administrasi, uji baca Qur'an, ujian tulis / praktek, dan wawancara menyangkut integritas calon.

Taslim mengatakan bahwa kita berharap akan terjaring calon perangkat gampong yang kompeten dan siap menyukseskan pembangunan Gampong serta program pemerintah. Rapat yang bertempat di Kantor Geucik Gampong Hilir tersebut turut dihadiri perwakilan tokoh masyarakat dan Babinsa Koramil Tapaktuan Ritonga.

Pemilihan Kadus jadwal dari 09.00 s/d 13.00 wib di oleh warga Kadus setempat dgn cara Panitia mendatangi rumah masing2,,,biar tdk terjadi penumpukan massa. (@HM)

Popular Posts