Pandemi Covid 19, 170 Napi Lapas II B Sekayu Bakalan Dibebaskan



MUBA, MA- Di tengah Pandemi Covid 19 Sebanyak 170 Narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas Dua (II) B Sekayu bakalan mendapatkan program Asimilasi Rumah atau Dibebaskan.

Kalapas II B Sekayu Pudjiono Gunawan SH MSi melalui Kasih Binadik dan Giantja Yusup Kamal SH, ketika di wawancarai awak media, Senin 06/04/20 mengatakan dari 901 Napi Lapas II B Sekayu 170 bakalan mendapatkan program Asimilasi Rumah.

"Pada hari Kamis tangal 02 April 2020 sebanyak 32 Napi dan hari Sabtu tanggal 04 kemarin 26, dua diantaranya Napi wanita. Totalnya 58 Napi yang sudah mendapatkan program Asimilasi dan Integrasi PB, CB," ujarnya.

Selanjutnya Ia menjelaskan, Program Asimilasi Rumah bagi Napi berakhir pada tanggal 07 April 2020 mendatang. Kurang lebih 170 Napi yang mendapatkan program tersebut dan mayoritas pidana umum.

"Rencananya sebanyak 170 Napi Lapas II B Sekayu yang bakalan mendapatkan Program Asimilasi Rumah dan hari inipun 46 Napi, kecuali 3 kasus Napi yang tidak bisa mengikuti program tersebut diantaranya Napi Teroris, Koruptor dan (PP 99) Napi narkotika yang di pidana diatas 5 tahun serta Napi yang selesai menjalani pidana pokok dan belum membayar subsider," tandasnya. (Jahri)

Popular Posts