Menindaklanjuti Surat Bupati, Desa Gosong Telaga Utara Dirikan Posko Relawan COVID-19


Aceh Singkil- Media Advokasi.com
Menindaklanjuti Surat Bupati Aceh Singkil Nomor 440/526/2020 perihal Percepatan Penanganan COVID-19. Desa Gosong Telaga Utara Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil mendirikan Posko Tim Relawan Pencegahan Virus Corona. Selasa (7/4)

Kepala Desa Gosong Telaga Utara Mohd Dhin mengatakan dalam tim relawan pencegahan COVID-19 melibatkan sedikitnya 20 orang warga desanya.

"Lebih kurang ada dua puluh orang terdiri dari unsur pemerintahan desa, pemuda - pemudi, kader posyandu, pospindu, dan KPM (kelompok pemberdayaan masyarakat)," kata Mohd Dhin di Gosong Telaga Utara, Rabu (8/4/2020).

Jelang bulan puasa, Dhin menghimbau kepada warganya yang pulang kampung agar melapor kepada pihak desa untuk diteruskan ke Puskesmas terdekat serta mengisolasi mandiri dirumah selama 14 hari dan tetap menjaga jarak.

"Marilah kita lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt agar terhindar dari segala bahaya," harap Dhin.

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, melepas Relawan Gerakan Sterilisasi Lingkungan dan Perumahan Warga Desa Gosong Telaga Utara untuk mencegah COVID-19 dengan cara penyemprotan disinfektan.

“Mari sama-sama kita menjaga diri dan keluarga kita dari ancaman virus corona maupun penyakit lainnya. Ini dilakukan misalnya dengan menjaga kebersihan dan banyak beribadah,” kata Dulmusrid. (Ahmad).

Popular Posts