KPK-N Kawal Inspektorat Audit Khusus Dana Desa Kuta Galuh Asli Kab Aceh Tenggara, Fiktip TA 2019


Photo: Inspektorat, PK Desa didampingi Sekcam, Wakapolsek, Anggota Danpos Ramil Kec Lawe Bulan dipantau KPK-N dan LSM Serta Wartawan.

Media Advokasi.com, Aceh Tenggara.
 Menindak lanjuti laporan masyarakat desa kuta galuh asli kecamatan lawe bulan kabupaten aceh tenggara, terkait penggunaan dana desa yang diduga di Mark UP, fiktip dan penyalah gunaan wewenang oleh, Mhd Sabri, oknum kades sumber dana desa tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019, LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara ( KPK-N ) kawal Inspektorat lakukan audit investigasi khusus, dengan didampingi Camat, J Pakpahan Wakapolsek Lawe Bulan mantan kanit tipikor polres Aceh Tenggara, Danpos Ramil, Badan Permusyawaratan Kute (BPK), tokoh masyarakat dan dari kalangan LSM serta wartawan.
Junaidi, ketua DPC LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara ( KPK-N ) Aceh Tenggara, pada mediaadvokasi Rabu (1/4) di desa kuta galuh asli mengatakan, kita sangat apresiasi kesigapan inspektorat yang tanggab terhadap laporan masyarakat, melalui perintah Wakil Bupati,dan langsung turun kedesa untuk melakukan audit investigasi khusus, namunpun demikian LSM KPK-N selaku lembaga control social yang mengawal secara ekternal dan mengikuti langsung dan ikut terjun kelapangan, tidak sampai disini saja, akan tetapi LSM KPK-N kawal dugaan penyalahgunaan dana desa kuta galuh sampai diterbitkan inspektorat hasil audit dan pengembalian kerugian dana desa oleh kades, tegas junaidi.

APhoto: Inspektorat, Didampingi PK, Sekcam dan Ketua BPK Periksa Fisik dan Audit Langsung Jambanisasi Desa Kuta Galuh Asli.

Ansar Inspektur Pembantu ( Irban 4 ) didampingi tiga anggota tim teknisnya, juga mengatakan kita bagi tim ada tim irban yang turun langsung melihat dan mengukur fisik pekerjaan didampingi Sekretaris Camat, Waka Polsek, Anggota Danpos Ramil, pihak terlapor Pelaksana kegiatan ( PK ) yang bertanggung jawab secara teknis dilapangan, dan pihak pelapor BPK dan tokoh masyarakat, di pantau langsung LSM KPK-N dan beberapa LSM serta beberapa wartawan, sebahagian anggota tinggal berada di gedung serba guna untuk memeriksa bendahara kute, direktur dan sekretaris Badan Usaha Milik Kute (BUMK), serta kader posyandu, Pemeriksaan tersebut disaksikan pelapor dari anggota BPK Kute, mewakili dari Camat, Kapolsek,Danpos Ramil, tokoh masyarakat dan masyarakat.
Ansar tambahkan, irban 4 melakukan audit investigasi khusus berdasarkan tindak lanjut perintah wakil bupati pada Inspektur inspektorat aceh tenggara, berdasarkan tindak lanjut laporan laporan masyarakat, hasilnya nanti, setelah dari sini, dihitung dulu nilai kerugian dana desa berdasarkan fakta dilapangan, inspektorat nantinya mengespos hasil audit pemeriksaan khusus, baru kerugian yang telah didapatkan nilai nominalnya akan direkomendasikan untuk dikembalikan kades ke rekening kas desa. (IZ)

Popular Posts