Korem 044/Gapo Ikuti Rapat Panprogar Vidcon



PALEMBANG, MA- Dalam mengurangi dampak penyebaran virus corona dan menerapkan social/physical distancing serta tetap terlaksananya program kerja yang sudah ditetapkan, satuan korem 044/Gapo mengikuti pelaksanaan rapat Panprogar untuk Triwulan I Ta 2020 secara vidio conference yang dilaksanakan di Ruang Rapat Yudha Makorem 044/Gapo (Selasa 7/4/2020). 

Biar bagaimanapun situasi yang membatasi rencana kerja yang akan dilaksanakan, kita selaku manusia yang mempunyai akal dan budi pekerti, harus sanggup untuk mengatasi situasi yang terjadi saat mewabahnya virus corona saat saat sekarang ini. Rapat dengan sistem vidio conference menjadi tranding tersendiri dalam melancarkan semua kegiatan rapat yang sudah direncanakan sebelumnya.

Dalam pelaksanaan rapat secara vidcon ini, makodam II/Swj dalam hal ini Denhubdam beserta Pulahta Dam, sudah menyiapkan terlebih dahulu system komunikasi jarak jauh dengan vidcon ini sebelumnya. Komunikasi jarak jauh ini mampu menghubungkan seluruh jajaran kodam II/Swj yang tersebar di lima provinsi di Sumatera Bagian Selatan ini.

Rapat Panprogar ini merupakan kegiatan pertriwulan yang dilaksanakan oleh Staf Perencanaan Kodam dalam melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh program kerja yang dilaksanakan oleh jajaran dibawah komando Kodam II/Swj, apakah sudah terlaksana secara baik dan benar. 

Baik berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap staf dan begitu juga dengan daya serap anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksananan kegiatan tersebut. Apakah sudah memenuhi prosentasenya dan bernilai guna. Dari masing masing Satuan Kerja dibawah Kodam sepertinya sudah melaksanakan semua seperti apa yang dipertintahkan satuan atas.

Dalam rapat Panprogar kali ini ada kebijaksananan baru yang disadur dari Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 2020 dan SE Menteri Keuangan No. SE-6/MK.02/2020 berkaitan dengan mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Refocussing kegiatan, dan realokasi anggaran) dengan mengacu kepada protokol penanganan (COVID-19) di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan rencana operasional percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dapat diterapkan asalkan sesuai dengan procedural yang benar dan sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan langkah positif dari pimpinan atas guna mempercepat penanganan wabah Covid 19.

Sumber: Penrem Gapo

Popular Posts