Diduga Untuk Kepentingan Pribadi, Ketua LSM UMI Sumsel Geram


PALEMBANG, MA-  Terkait pemberitaan di beberapa media online pada tanggal (28/03/20) yang lalu,  pernyataan atas nama masyarakat di kabupaten Muba dengan mengatas namakan sebuah lembaga ketua LSM dari Universal Monitoring Indonesia ( UMI ) hal ini membuat ketua LSM UMI Sumsel Anas angkat bicara, Kamis 09/04/2020.

Anas mengatakan Ketua LSM Universal Monitoring Indonesia ( UMI ) dan masyarakat bersama anggota UMI Sumsel yang berdomisili di Muba, sudah sangat geram atas perbuatan mantan ketua UMI yang saat ini illegal berisial YSN telah menggunakan nama lembaga UMI yang diduga untuk kepentingan pribadi, dengan cara melakukan pengiriman surat ke perusahaan Tambang dan ditembuskan ke berbagai instansi pemerintah dengan mengatasnamakan perwakilan masyarakat.

Anas juga menyebutkan surat tersebut di tanda tanggani oleh YSN sebagai ketua UMI dengan maksud LSM UMI akan di panggil perusahaan untuk melakukan negosiasi untuk kepentingan pribadi.

Lanjutnya, setelah dikonfirmasi ke Dewan Pimpinan Pusat LSM UMI oleh anggota UMI Sumsel , ternyata Ketua LSM UMI Sumatra Selatan yang menanda tangani surat tersebut telah diberhentikan dari kepengurusan sebagai Ketua  LSM UMI pada tanggal 2 April 2019 dengan Nomor: 010/LSM-UMI-KUNI/IV/2019, namun yang bersangkutan tetap melakukan kegiatannya tanpa sepengetahuan Pimpinan LSM UMI Pusat, dengan mengatasnamakan ketua LSM UMI Sumsel.

"Ketua LSM UMI Pusat meminta kepada perusahaan yang telah melakukan negosiasi dan telah merasa di rugikan oleh bersangkutan yang mengatasnamakan UMI agar melaporkan ke pihak berwajib dan untuk kepengurusan LSM UMI Sumatra Selatan yang baru agar dapat melakukan langkah-langkah hukum terhadap mantan ketua LSM UMI Sumsel yang telah melakukan perbuatan curang yang mengatasnamakan LSM UMI," sebut Anas

Sementara itu, yang  bersangkutan berisial YSN saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Kamis 9/04/20 ke nomor 087796500XXX  mengatakan, "Maaf tanya ?... saya mau konfirmasi kapasitas apa saudara sebagai apa?.. dari media apa?... Dan tolong tujukan KTA saudara anggota PWI mana?...TKS agar kerjasama saling kelir". tulisnya.

Lebih lanjut, YSN menekankan "Tolong tunjukkan identitas saudara (KTA) baru saya bisa jawab dan atau saudara silahkan hubungi pengeacara saya ini No HP nya 081243026xxx, An Amrullah SHI MHI, baru saya memberikan jawaban kepada seseorang yang kapastianya jelas tks," tambahnya. (TIM)

Popular Posts