Yuzmuha Minta Stop Cicilan Kredit Perbankan dan Keuangan Non Bank.


Media Advokasi.com Bener Meriah-Aceh.
Bener meriah media advokasi.com-Politisi Partai Aceh (PA) Kabupaten Bener Meriah, minta stop cicilan dan sederet kredit,
Ia menilai masih ada para pihak yang masih menagih cicilan dan sederet kredit hal ini di ketahui dari jeritan rakyat yang dirasakan saat ini, Baik itu dari masyarakat petani/Pekebun,Pelaku usaha mulai dari Pedagang Holtikultura,Kopi dan UKM lainnya, yang terkena dampak virus korona (Covid -19) Baik secara langsung atau tidak langsung;
Bener meriah 24 Maret 2020.

Dapat saya sampaikan Petani/Pekebun mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank dan non bank karena debitur atau usaha debitur terdampak dari penyebaran COVID-19, baik secara langsung ataupun tidak langsung pada sektor ekonomi.

Dalam pandangan nya Beberapa sektor ekonomi yang disebutkan yakni, transportasi, perdagangan, pertanian, dan perkebunan baik yang beroreintasi exspor atau pasar dalam negeri, di sektor harga perdagangan hulti kultura saja dalam akhir pekan ini harga menurun drastis rata rata mencapai 57,8% dari seluruh komodity pertanian Data tersebut di peroleh dari Asosiasi Pedagang Sayur (APSBM) , barang sulit di pasarkan permintaan juga menurun dari pihak pembeli dan petani pun kian menjerit dengan modal produksi yang begitu tinggi.

Secara keseluruhan hasil panen petani di dataran tinggi tanoh gayo khususnya di kabupaten bener meriah mengalami penurunan harga yang signifikan, sementara pertanian dan perkebunan adalah tulang punggung perekonomian di daerah negeri di atas awan ini.

Disislain kerugian petani dan para pelaku usaha di daeràh ini mulai terasa dampak dari penyebaran COVID-19, baik secara langsung atau pun tidak langsung, desektor lain petani dan pedagang miliki cicilan kredit setiap bulannya sampai hari ini harus di bayarkan.

Dengan kondisi ini ia minta pihak perbankan dan Non perbankan Stop tagih cicilan ke pada petani dan atau pedagang di kabupaten bener meriah yang terkena dampak Covid 19, nanti masyarakat bisa bayar cicilan itu ketika keadaan sudah pulih, Paparnya

Ia menambahkan Berbagai kemudahan kepada sejumlah sektor usaha dan masyarakat yang terkena dampak dari wabah virus corona (Covid-19),Telah di Berikan pemerintah jadi Jangan ada yang mamfaat kan situasi dan seolah kita bebas dari ancaman ini,Pungkasnya.

Kemudahan ini diberikan Kepala Negara setelah mendengar berbagai keluhan dari kalangan pelaku usaha, mulai dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Masih ada para pihak yang masih menagih cicilan dan sederet kredit hal ini di ketahui adanya keluhan masyarakat.

Pada 19 Maret lalu, OJK juga sudah memberikan stimulus bagi perbankan Indonesia di tengah terjangan dampak virus corona terhadap perekonomian. Stimulus yang diberikan berupa pelonggaran penilaian kualitas kredit dan restrukturisasi kredit di industri perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pernah mengatakan pemberian stimulus ini tertuang dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease.

"Dengan terbitnya POJK ini maka pemberian stimulus untuk industri perbankan sudah berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2021. Perbankan diharapkan dapat proaktif dalam mengidentifikasi debitur-debiturnya yang terkena dampak penyebaran Covid-19 dan segera menerapkan POJK stimulus dimaksud,"

Oleh sebab itu kita desak pihak perbankan yang ada di kabupaten Bener Meriah untuk segera melajukan mengidentifikasi para debiturnya.(mahendra)

Popular Posts