Waktu Kerja Selesai, Tim Pansus DPRK Aceh Singkil Batal Sampaikan Laporannya.


Media Advokasi.com Aceh Singkil.
Sekitar berapa minggu lalu melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil membentuk dua Panitia Khusus (Pansus).

Yang dimana Tim pansus I berjumlah 11 orang, dan Tim pansus II berjumlah 14 orang. dan Tim I diketuai oleh Yulihardin, sementara Tim II Mairaya.

Saat ini, tim pansus telah menyelesaikan waktu kerjanya, Namun Urung menyampaikan laporannya.

Ketua Tim Pansus II Mairaya Jum'at (13/3/2020) saat dikonfirmasi mengatakan timnya sudah turun ke SKPK, RSUD, Perusahan dan meninjau kegiatan fisik tahun 2019.

"Hasil kesepakatan tim, untuk sementara tidak menyampaikan hasil temuan di lapangan terlebih dahulu, kata Mairaya.

Menurut Mairaya, laporan hasil pansus nanati akan disampaikan langsung secara resmi lewat paripurna, penyampaian laporan hasil pansus.

Setelah itu anggota dewan akan melaksanakan Bimtek di Yogyakarta pada 16 - 20 Maret 2020.

Dan kita sudah kunjungi seperti PT Runding, PT PLB Astra, pembangunan jembatan handel hasilnya sedikit ada kesalahan, namun kalau dirata-ratakan, sudah menuntaskan pekerjaan," ungkap Mairaya.

Dari kegiatan fisik, lanjut Mairaya setelah 31 Desember 2019 terdapat beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Namun terdapat regulasi kegiatan fisik yang sumber dananya berasal dari otsus, dapat diadendum pekerjaan sampai 50 hari.

"Gambaran umumnya kegiatan fisik di tahun 2019, 90 persen lebih hampir tuntas,"

Meski belum 100 persen kegiatan fisik, kata Mairaya tidak menyalahi aturan karena terdapat petunjuk untuk diperpanjang waktu pekerjaan.katanya. (Ahmad)

Popular Posts