Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ratusan Buruh PT GPI Merapat ke Palembang



MUBA, MA- Sekitar pukul 21.00 WIB, ratusan buruh PT Ghutrie Pecconina Indonesia (GPI-5) Mangun Jaya Estate yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) merapat ke Palembang, Selasa 10/03/20.

Ratusan buruh tersebut, bakalan bergabung dengan seluruh buruh se Sumatera Selatan dan menggelar aksi damai di depan kantor DPRD dan Gubernur Sumsel pada hari Rabu 11 Maret 2020.

Efran Hanson selaku Ketua SPSI PT GPI Mangun Jaya Estate mengatakan, guna menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dirinya beserta rombongan malam ini bertolak ke Palembang.

"Malam ini kami merapat ke Palembang, karena besok pagi sekitar pukul 09.00 WIB, kami bergabung dengan perwakilan buruh seluruh Sumsel dan akan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Sumsel dan Gubernur," ujarnya.

Selanjutnya, Efran menjelaskan bahwasannya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, jika sampai di sahkan tentunya akan merugikan para pekerja.

"Perwakilan dari PT GPI 5 Mangun Jaya Estate sendiri kurang lebih 170 orang, berangkat mengunakan 4 bus dan 2 mobil mini bus. Kami menuntut RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang mana jika sampai di sahkan maka hak - hak Karyawan bisa hilang seperti pesangon, jatah beras dan lain lain," tandasnya. (Jahri)

Popular Posts