Polres Muba Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Lawang Wetan


MUBA, MA- Sekitar pukul 19.30 WIB, Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap bandar besar yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin, 1 orang tersangka dan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu kurang lebih 1 Kg yang dikemas dalam kantong plastik warna hijau, penangkapan dipimpin langsung Kasat narkoba AKP Dedi Hariyanto SH, Senin 09/03/2020.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pasokan sabu - sabu ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dalam jumlah besar dari kota Palembang, Hendry saat ini (DPO) sedang transaksi dalam kebun karet di Dusun 3 Desa Pandan Dulang Kecamatan Lawang, ditetapkan tersangka saudara Hendry tidak sendirian saat transaksi ada 1 orang tersangka lainnya yaitu saudara Abdul Rahman," ujar Kapolres Musi Banyuasin Yudhi Surya Markus Pinem Sik, ketika Press Release di Mapolres Muba, Selasa 10/03.


Kemudiannya dari hasil penyergapan satu tersangka berhasil melarikan diri, karena kondisi kurangnya penerangan alias gelap.

"Anggota satres narkoba langsung melakukan penyergapan kepada kedua tersangka dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg berhasil disita dari tangan tersangka. Petugas melakukan penyergapan kedua tersangka berusaha menyerang petugas dan melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka namun 1 orang tersangka saudara Henry masih bisa melarikan diri ke dalam semak belukar kebun karet dalam kondisi penerangan sangat gelap sementara tersangka Abdurrahman  berhasil kita amankan," jelas Kapolres.

Lanjutnya," Saat ini masih terus melakukan upaya pengejaran dan penyisiran terhadap tersangka yang melarikan diri dan pengembangan ke bandar besarnya. Pelaku tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 11 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan BB 1 Kg dengan ancaman hukuman mati seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun maksimal 20 tahun," ungkap Kapolres.

Diakhir Press Release Kapolres Muba pun menghimbau kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin untuk membantu kepolisian secara bersama - sama dalam menuntaskan dan memerangi penyalahgunaan narkotika. 

"Laporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan tindak pidana narkotika, Stop narkoba hidup sehat tanpa narkoba," harap Kapolres. (Ril/JR)

Popular Posts