Peringati HHI Komisi B DPRK BM Lakukan Penandaan Batas Hutan Bersama,di Desa Bener Pepanyi 701 Ha


Media Advokasi.com-Bener Meriah-Aceh.
Dalam memperingati Hari Hutan Internasional (HHI) Komisi B DPRK Bener Meriah KPH Wilayah III Walhi Aceh Lakukan Penandaan Batas Hutan Bersama (LPHD) di Desa Pepanyi 701 Ha yang jatuh pada tanggal 21 Maret tiap tahunnya menjadi sarana untuk mengedukasi berbagai pihak untuk mencintai dan menjaga hutan,mengelolanya dan sekaligus memampaatkan Hasilnya. Anggota Komisi B DPRK Bener Meriah, turut hadir Yuzmuha,Muhammad dan Kasim yang menekankan bahwa hutan dan pendidikan adalah masa depan milik bangsa Indonesia terutama di Kabupaten Bener Meriah. Oleh karena itu, perlu kepedulian semua pihak untuk menjaga lingkungan, hutan dan keanekaragaman hayatinya. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi , Yuzmuha yang mewakili DPRK Kab.Bener Meriah pada acara peringatan HHI 2020 di Linung Kecamatan Permata, Bener Meriah (21/3).

Pada acara penandaan batas hutan Lindung 701 Ha yang di kelola oleh Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Kampung Bener Pepanyi Kecamatan Permata turut di hadiri oleh, KPH W III,Walhi Aceh,BKPH ,RPH Bidin dan Personil Pamhut,Penyuluh Kehutanan,Babinsa,Reje Kampung Waq Pondok Sayur,Bener Pepanyi,Bintang Bener,Sidie Jadi dan Aparatur Bener Pepanyi.

Dalam sambutan Sekertaris Komisi B DPRK Yuzmuha menjelaskan, setelah kebijakan korektif Presiden Joko Widodo dilaksanakan, selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kehutanan. Hal tersebut bertujuan agar langkah-langkah korektif dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga sumber daya hutan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. "Di sini perlunya pendidikan dan peningkatan keterampilan generasi penerus pengelola hutan di era milenial.”, jelas Yuz.

Yuzmuha melanjutkan bahwa terdapat 5 pesan bagi generasi milenial untuk turut menjaga hutan. "Pesan pertama yang ingin saya sampaikan dalam peringatan Hari Hutan Internasional ini adalah pentingnya memahami dan menjaga hutan untuk masa depan karena peran hutan menjadi lebih penting mengingat populasi dunia akan meningkat menjadi 8,5 miliar pada tahun 2030,” ujar Yuz.

Selanjutnya, juga berpesan bahwa tidak ada kata terlalu dini untuk belajar mengerti tentang pepohonan. Untuk itu anak-anak perlu dibantu agar terhubung langsung dengan alam sehingga tercipta generasi masa depan yang sadar akan manfaat pohon dan hutan serta kebutuhan untuk mengelolanya secara berkelanjutan.

Pesan ketiga adalah baik pengetahuan tradisional maupun modern memiliki peran yang sangat penting dalam mempertahankan kelestarian hutan.Rimbawan harus mengenal dan memahami alam dengan baik, serta belajar menggunakan teknologi mutakhir untuk memastikan bahwa hutan kita dipantau dan dikelola secara berkelanjutan.

Pesan keempat adalah berinvestasi dalam pendidikan kehutanan dapat mengubah dunia menjadi lebih baik. Bener Meriah sebagai daerah yang memiliki hutan tropis yang sangat luas harus memastikan ada ilmuwan, pembuat kebijakan, rimbawan dan masyarakat lokal yang bekerja untuk menghentikan deforestasi dan memulihkan lanskap yang terdegradasi.

Pesan yang terakhir adalah bahwasanya laki-laki dan perempuan harus memiliki akses yang sama untuk pendidikan kehutanan. Kesetaraan gender dalam pendidikan kehutanan diharapkan mampu memberdayakan perempuan perdesaan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan.

Kepala penyuluhan kehutanan KPH W III, Ismahadi saat acara peringatan HHI di Linung Bulen Bener Meriah (21/3), menyampaikan beberapa hal terkait langkah korektif pengelolaan hutan di Bener Meriah. Diantaranya adalah langkah korektif pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tata kelola ekosistem gambut, juga akses kelola kawasan hutan yang sebelumnya diberikan kepada koorprasi besar, kali ini diberikan untuk masyarakat yang berada di sekitar dan di dalam kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial dan hari ini sekaligus kita lakukan Penandaan Batas Hutan 701 Ha yang di kelola oleh LHDK Kampung Bener Pepanyi di kecamatan Permata yang telah memperoleh izin dari KLHK RI.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi No. 67/200 tahun 2012 telah menetapkan tanggal 21 Maret sebagai Hari Hutan Internasional. Hari ini kita bersama, telah menginisiasi peringatan HHI mulai tahun 2020 ini melalui serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya keberadaan semua jenis hutan dan pohon di luar hutan.

Mengacu pada tema global HHI 2019,yang lalu peringatan di Indonesia mengambil tema Rekreasi Edukasi Rimbawan Milenial. Tema tersebut bermakna pentingnya pendidikan pengelolaan hutan berkelanjutan dan konservasi keanekaragaman hayati bagi generasi milenial. Melalui hutan yang sehat akan mendukung pencapaian generasi yang sehat, tangguh, serta mencapai perekonomian yang makmur, Begitu juga keinginan kita pada tahun ini terutama di kabupaten Bener Meriah.(mahendra)

Popular Posts