LBH JKA lakukan Audensi Sekdakab Aceh Selatan terkait Anggaran penanganan Covid 19


Aceh Selatan -Media Advokasi.com
Bantuan Hukum Jendela Keadilan Aceh (LBH JKA) melakukan audiensi terkait kebijakan anggaran yang akan di keluarkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait penanganan Virus Corona (COVID-19) bertempat di ruang kerja Sekda Aceh Selatan. Senin 20/03/2020


Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRK Sementara Aceh Selatan Amiruddin, Wakil Ketua II T Bustami, Sekda Aceh Selatan H.Nasjuddin SH MM, Anggota DPRK Aceh Selatan Hadi Surya STP MT, Rajo Evi    serta perwakilan LBH JKA terdiri dari M.Nasir SH, M.Taufik Zas SH M.Kn, Murdani SH, dan Revi Afrizal SH.

Dalam pertemuan tersebut juga membahas opsi yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, baik pemberlakuan protokol isolasi mandiri hingga penyediaan bangunan khusus yang akan digunakan sebagai tempat karantina sementara bagi warga yang baru pulang dari luar daerah terdampak. seluruh pemangku kepentingan akan kita libatkan terutama TNI/Polri karna ketegasan yang tepat perlu diterapkan agar masyarakat paham betul tentang dampak penyebaran virus ini. Apalagi pemberlakuan jam malam pun sudah ditetapkan.

Sekda Aceh Selatan H. Nasjuddin SH MH selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 komit untuk segera menempatkan pos anggaran dalam menangani musibah ini hal ini juga akan diteruskan ke Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran. Jumlah anggaran yang akan digelontorkan kemungkinan diatas 10 Miliar lebih sumbernya beragam mulai dari  dana SPPD seluruh instansi dibawah naungan Pemkab hingga pengunaaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Ta 2020 juga akan diserap karna Menteri Keuangan RI telah mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan dana tersebut, Ini mengingat kebutuhan  paramedis untuk APD saja mencapai kisaran 4 Miliar lebih dikarenakan pengunaan APD tersebut hanya untuk sekali pakai. Selanjutnya kita juga akan memikirkan terkait skema pemenuhan kebutuhan pokok yang akan dibagikan bagi masyarakat yang terdampak baik secara sosial dan ekonomi juga bagi mereka yang jenis usaha kelas menengah kebawah, instansi terkait sedang mendata jumlahnya dan akan kita sesuaikan juga dengan instruksi Plt Gubernur Aceh terkait pemenuhan sembako agar bisa sekali jalan. Senada dengan ucapan tersebut Hadi Surya dan Rajo Evi menyatakan kita berharap minimal anggaran harus 14 Miliar dan kita siap jika dana Pokir kita juga dialihkan menjadi sumber pendanaan ini dan segera mungkin di eksekusi dengan memangkas alur birokrasi yang kadang membuat lama.

 Selanjutnya Ketua DPRK Sementara Amiruddin menguatkan bahwa dana SPPD DPRK Aceh Selatan juga akan kita alihkan untuk dijadikan sumber pendanaan. Audiensi tersebut membuahkan hasil positif baik Pemkab dan DPRK sudah sepakat dan komit tentang masalah ini.


Sementara, LBH JKA berpandangan hasil audiensi ini merupakan jawaban atas harapan masyarakat beserta paramedis di Aceh Selatan selama ini.


“Kita berharap agar hasil ini segera di eksekusi dalam waktu dekat demi kemaslahatan bersama, mari tinggalkan ego sektoral dan kepentingan politik karena saat ini kita berhadapan dengan nilai kemanusian yang utama,” ungkap Muhammad Nasir, SH Ketua LBH Cendela Keadilan Aceh ( ZM )

Popular Posts