Kabur Saat Digerebek, Polisi Tembak Pelaku Begal di Muba


MUBA, MA- Jajaran Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin berhasil melumpuhkan pelaku begal di jalan Pal 11 tepatnya di C7 Desa Sungai Medak Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 03/03/2020.
Pelaku bernama Faidon (29) warga Desa Rimba Ukur dan Gufron alias iyon (30) warga Sungai Batang kecamatan Sekayu, kedua begal tersebut terkenal sadis dalam melakukan aksinya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik melalui kapolsek Sekayu Iptu Ade Nurdin SH di dampingi kanitres Ipda Suroso SH mengatakan, berawal pada hari Selasa sekitar pukul 9.00 WIB seorang korban wanita berinisial AM datang ke Polsek melaporkan kejadian perampokan.

Kemudian, kapolsek sekayu segera memerintahkan kanitres dan anggotanya untuk langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak butuh waktu lama polisi telah mengetahui keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku perampokan berhasil di lumpuhkan dengan tembakan terukur, karna berusaha kabur saat di gerebek. Walaupun petugas telah memberi peringatan berulang ulang kali namun pelaku tidak menghiraukannya.

"Petugas telah memberikan peringatan tembakan beberapa kali dan sempat terjadi aksi kejar - kejaran sambil memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap berusaha melarikan diri " jelas Suroso.


"Setelah salah satu pelaku di lumpuhkan polisi langsung menggeledah pelaku dan pada saat di geledah di pinggang pelaku didapatkan sepucuk pistol mainan dan menurut pengakuan pistol untuk menakuti - nakuti korban. Untuk kedua pelaku ini kita kenakan pasal 365 curas, ayat ke 1 dan 2, ke 2 jo. pasal 53 KUHP ancaman pidananya 12 tahun penjara," jelasnya. (Ril/JR)


Popular Posts