Inilah Seruan Bersama Bupati Gayo Lues dan Forkopimda Terkait Covid - 19


Media Advokasi.com, Kabupaten Gayo Lues - Aceh
Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) atau yang lebih sering disebut virus korona belakangan ini sangat meresahkan penduduk dunia.
Penyakit yang mematikan ini Penyebarannya sangat cepat melalui aktivitas manusia dalam sehari hari.
Oleh karena itu bupati bersama Forkopimda mengeluarkan surat seruan bersama.
Seruan Bersama Bupati Gayo Lues dan Forkopimda Dalam Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Gayo Lues, Seruan Bersama ini disampaikan Bupati pada Rabu (18 Maret 2020) di depan pintu Pendopo Bupati Gayo Lues.
1. Untuk mewaspadai dan mengantisipasi serangan virus korona, masyarakat dihimbau untuk menahan diri tidak keluar dari rumah, menghindari keramaian serta mengatur jarak 1 M untuk kontak langsung dengan orang lain.
2. ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa tidak diperbolehkan keluar daerah kecuali hal-hal yang mendesak setelah mendapat izin dari Bupati Gayo Lues dan tetap menjaga kebugaran serta kesehatan.
3. Seluruh masyarakat diminta untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan menjaga nutrisi yang seimbang dengan memperbanyak mengkonsumsi buah-buahan, sayur-sayuran, serta vitamin C.
4. Bagi anak sekolah yang sedang libur agar memanfaatkan waktu tetap belajar dirumah dan dilarang bermain di luar rumah.
5. Laporkan segera bila ada gejala terserang virus korona atau Covid 19 ke fasilitas kesehatan terdekat ke call center Satgas Covid -19 nomor 081 1679 9088 selama 24 jam atau boleh langsung ke Posko Satgas yaitu di Umah Pitu Ruang, Pendopo Bupati Gayo Lues.
6. Setiap masyarakat wajib memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada petugas dan bersedia untuk diperiksa serta dikarantina sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Diminta kepada masyarakat untuk terus berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar masyarakat dijauhkan dari segala marabahaya dan terhindar dari serangan virus korona.
8. Pelaksanaan ibadah tetap mengacu kepada fatwa MUI, MPU, serta petunjuk dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Demikian surat ini dibuat untuk dapat dilaksanakan. Sumber, Humas dan Protokoler Gayo Lues. (Hendri).

Popular Posts