Edarkan Sabu, Pasutri Tunanetra Ditangkap Polisi



MUBA, MA- Pasangan Suami Istri (Pasutri) tunanetra ditangkap Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Muba dirumahnya. Keduanya ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu, Selasa 24/03/2020.
Irfan Efendi (50) dan istrinya Suryani (43) keduanya merupakan warga Dusun I Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. 

Berdasarkan informasi ternyata pasutri tersebut telah satu tahun menjadi pengedar narkotika dan telah menjadi target polisi Satuan Reserse Narkoba.

"Dikamarnya, saat digeledah ditemukan barang bukti berupa narkoba yang disimpan disound Speakernya," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik melalui kasat narkoba polres Muba AKP Dedy Haryanto SH, Sabtu 28/03. 

Barang bukti sebanyak 20paket yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 5,18 gram, 2 buah plastik klip bening ditemukan aparat di dalam Speaker. Akibat perbuatannya pasutri tersebut harus mendekam dibalik Jeruji besi. (Ril/JR)

Popular Posts