Di Lokmin Puskesmas, BNN Dorong Geuchik Ciptakan Gampong BERSINAR


Media Advokasi.com. Lhokseumawe-Aceh, Kota Lhokseumawe mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari kecamatan hingga ke gampong untuk menciptakan "Gampong Bersih Narkoba". Hal itu menguat dalam pertemuan Lokakarya Mini Puskesmas yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Muara Dua, pada Rabu (04/03/2020).

Kegiatan Lokmin triwulan I diikuti 50 peserta yang  terdiri dari unsur Muspika, Mukim, Gechik dan staf Puskesmas Muara Dua dibuka oleh Camat Muara Dua, Heri Maulana, S.STP, MSM. Dalam arahannya, Heri meminta pihak Puskesmas untuk bekerja secara profesional memberikan layanan kesehatan kepada masyaraka tanpa melihat status sosial. "Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan layanan yang baik di bidang kesehatan sebagai kebutuhan dasar dalam rangka mencapai produktifitasnya", sambung alumni STPDN ini.

Disisi lain, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H, melalui staf Muhammad Ardabili, SKM menekankan pentingnya sinergitas seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan sampai ke Gampong, guna menciptakan Gampong BERSINAR (Bersih Narkoba). "Bersih-bersih itu harus kita mulai dari Gampong, pemuda dan seluruh sumber daya Gampong kita integrasikan dalam wujug Pagee Gampong", sambung Ardabili.

Lebih jauh, mantan Penyuluh Kesehatan Masyarakat ini mendorong agar dilakukan upaya  inventarisir dan identifikasi warga yang dilakukan baik oleh aparatur Gampong maupun petugas kesehatan pada saat home visit dan layanan Yandu, "data menjadi bagian terpenting untuk intervensi sebuah program dan memantau perkembangan", tandas anggota Persakmi ini.

Salah satu upaya untuk meminimalisir angka prevalensi penyalahgunaan narkoba, sudah seharusnya Pemerintahan Gampong merancang Qanun yang mengatur tentang sanksi sosial bagi panyalahguna dan/atau pengedar narkoba, "perlu sanksi sosial yang mengikat untuk mengurai masalah narkoba ini", pungkas alumni Akfis Wiratama Sumatera Barat ini. (Om Bil)

Popular Posts