Dagang Narkoba, Oknum Pelajar SMP di Muba Ditangkap Polisi



MUBA, MA- Sekitar pukul 14:00 seorang Pelajar berinisial PE (15) yang merupakan Warga dusun Srimaju Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Team TEKAB 204 Polsek Bayung Lencir, Sabtu 29/02/2020.  

PE yang merupakan Pelajar SMP ternama dibayung lencir ditangkap karena diduga berdagang dan terlibat peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.

Tidak tanggung - tanggung dari tersangka team tekab berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 12 (dua belas) paket kecil yang berisikan serbuk kristal diduga sabu berat bruto 2.18 gram.

Tersangka dibekuk Polisi saat tersangka hendak mengedarkan dengan melakukan transaksi pada calon pembeli Di pinggir jalan dekat kolam air didusun 2 Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir.

"Tersangka ini kita tangkap saat hendak mengedarkan paketnya, saat ini dalam proses penyidikan kita," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S ik melalui Kapolsek Bayung lencir AKP Jonroni SH," tuturnya Selasa (03/03). 

"Ia setahun ini pak aku ngedarkan barang itu dengan keuntungan sampai Rp. 500.000, barang itu aku dapat dari mamang aku pak, terus aku edar ke," ujar Tersangka. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini ditahan Mapolsek Bayung Lencir untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Tersangka diancam Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas Kapolsek. (Ril/JR)

Popular Posts