Cegah Corona, Polisi Razia Warung Kopi Di Jeunieb


Media Advokasi.com Bireuen-Aceh.
Dalam rangka mencegah Corona (covid19) di kerumunan ramia, Polisi Kabupaten Bireuen (Polres) bersama Polisi Kecamatan Jeunieb (Polsek) menggelar razia sejumlah warung kopi di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Rabu (25/3/20) siang.

Beberapa petugas gabungan Polres Bireuen dan Polsek Jeunieb dengan menggunakan pengeras suara dan memberitaukan kepada pemilik tokoh untuk tidak menyediakan kursi atau meja makan dan hanya melayani take away/bungkus.

"Hal ini dilakuakan sesuai ajuran Pemerintah Aceh untuk mencegah virus corona tidak tersebar luas di Aceh, salah satunya dengan cara menutup atau membatasi tempat keramaian," ujar Rio Rosadi petugas Polres Bireuen.

Rio Rosadi mengatakan, razia atau himbauan ini akan selalu digelarkan sampai masyarakat mengerti bahayanya virus covid-19, yang mana kasus positif di Indonesia semakin bertambah.

"Razia warung kopi atau tempat keramain akan digelarkan setiap hari nya sampai batas waktu adanya pemberitauan lebih lanjut dan bila himbauan ini masyarakat tidak mematuhi maka kami akan mengambil tindakkan lebih lanjut," tambahnya di sela-sela razia.

Sesuai surat edaran Plt Bupati Bireuen, Nomor: 440/328 tentang penutupan atau pembatasan sementara tempat keramaian, Polisi mengambil tindakkan pembatasan ruang gerak di area publik dan fasilitas umum.

Di poin nomor 2 (c), khusus untuk Cafe, Warung Kopi dan Restauran tidak menyediakan meja, kursi untuk makan di tempat (hanya meleyani take away/bungkus).(ikram)

Popular Posts