Bupati Aceh Singkil Perintahkan Keuchik Bentuk Tim Relawan Serta segera merubah APBKam
Keterangan foto: Surat Edaran Bupati Aceh Singkil
Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Mengantisipasi masuknya penyebaran Virus Corona di Aceh Singkil.Pemrintah setempat menginstruksikan pemerintah desa supaya dapat membentuk tim relawan desa guna melawan covid-19. Dalam operasionalnya, pemerintah desa diarahkan menggunakan dana tanggap darurat dari APBKam, Senin (30/3/2020)
Hal ini diketahui menyusul surat edaran yang dikeluarkan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid tertanggal 27 Maret 2020 perihal dana tanggap darurat covid-19 corona.
Mekanisme tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 08 tahun 2020 tentang desa tanggap covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa serta surat edaran Bupati perihal percepatan penanganan covid-19.
"Agar para Keuchik diminta segera melakukan perubahan APBKam dalam mendukung pembentukan tim relawan desa lawan covid-19," demikian kata Dulmusrid dalam keterangan tertulisnya.
Selain untuk pembentukan tim relawan desa lawan covid-19 dan oprasionalnya, perubahan APBKam juga digunakan meliputi pengadaan alat kesehatan, biaya sosialisasi pencegahan covid-19 dan penganggaran program kegiatan padat karya tunai desa.
Sementara terhadap besaran anggarannya, akan disesuaikan dengan perhitungan kebutuhan masing - masing desa.
Sebelumnya Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengingatkan penggunaan dana desa harus sesuai aturan. Agar tidak menyalahi, diharapkan untuk mengikuti arahan yang dibuat. (Ahmad)