Bupati Aceh Singkil Ingatkan Keuchik Supaya Hati-hati Gunakan Dana Desa Sebagai Anggaran Tanggap Darurat Covid-19


Keterangan foto: Bupati Aceh Singkil Dulmurid, Senin (30/3)

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Bupati Aceh Singkil ingatkan terhadap Kepala Desa (Keuchik) agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa untuk sebagai anggaran tanggap darurat terkait wabah virus corona.
Sebelumnya sejumlah desa dalam Kabupaten Aceh Singkil menyisihkan sebagian anggaran dana desa sebagai dana tanggap darurat virus corona.

Misalnya di Kecamatan Singkil, ada 16 desa yang dikabarkan sudah menggelar rapat bersama camat, menyepakati untuk menyisihkan sebagian anggaran dana desa dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona tersebut.

Malah di Desa Tanah Merah, beredar kabar di media sosial facebook, setiap rumah warga mendapat bantuan sembako dari desanya.

Terkait hal tersebut, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan tidak tahu mengenai desa yang sudah menyisihkan dana desa sebagai dana tanggap darurat virus corona.

"Tidak ada instruksi atau koordinasi dari saya terkait hal tersebut," kata Dulmusrid usai rapat evaluasi tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di oproom kantor Bupati, Senin (30/3/2020).

Dulmusrid mempertanyakan sumber aturan yang digunakan desa. "Sumbernya dari mana, kalau menggunakan dana desa atas kebijakan kepala desa, itu tidak sah,"Tegas Dulmurid.

Menurutnya penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan. Kepala Desa belum dapat menggunakan dana desa karena kata Dulmusrid, Aceh Singkil saat ini belum dikatakan darurat.

"Itu menyalahi aturan dong, Perbupnya saja sampai sekarang belum saya revisi tentang penggunaan dana desa tahun 2020," kata Bupati Aceh Singkil Dulmurid. (Ahmad)

Popular Posts