26 Tersangka Kasus Narkiba Berhasil di Tangkap Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Dalam Operasu Antik Renco


Media Advokasi.com Banda Aceh -
 Operasi Antik Rencong Tahap l tahun 2020 oleh Satuan Resnarkoba dari 12 Februari - 2 Maret 2020 berhasil menangkap 26 tersangka kasus narkoba.

Hal ini diketahui dari Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Rianto didampingi Kasat ResNarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, dalam konferensi pers di lapangan indoor Mapolresta Banda Aceh.

Adapun jumlah barang bukti jenis sabu yang disita seberat 13,46 gr sementara itu jenis ganja seberat 971,39 gr.

"Dari jumlah target yang di berikan Dir Resnakoba Polda Aceh sebanyak 7 target, Sat Resnarkoba berhasil menyelesaikan dan meringkus 21 tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu sementara 5 tersangka jenis ganja",ujar Trisno.

Selain pencapaian target oleh Dir Resnarkoba, Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh juga mengungkap 16 kasus narkoba lainnya yang terjadi diwilayah Polresta Banda Aceh.

Keberhasilan lainnya, Sat Opsnal Sat Resnarkoba  Polresta Banda Aceh juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku dari 3 pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu yang termasuk dalam daftar DPO yang kabur dari rutan Polresta Banda Aceh, 2 tersangka MA dan MW sedangkan satu lagi masih pengejaran tim opsnal Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh.(Tika)

Popular Posts