2 Pelaku Perampok Emas 6,5 Kg di Musi Banyuasin Tewas Ditembak Polisi


PALEMBANG, MA- Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Priyo Widyanto MM, melalui Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, menggelar press release kasus perampokan toko emas di Sungai Lilin, bertempat di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Sabtu (28/3/2020).

Dalam konferensi persnya Direskrimum Polda Sumsel mengatakan dugaan kuat sebanyak 8 orang pelaku menyatroni Toko Emas Cahaya Murni milik Hermiati pada hari Kamis 26/03 di Pasar Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

"Saat beraksi, pelaku membagi tugasnya 4 orang masuk ke dalam Toko kemudian salah satu pelaku menodongkan senjata api ke arah korban sementara 4 pelaku lainnya berjaga di depan Toko," ujarnya.

Lanjutnya, perhiasan yang berhasil dibawa kabur oleh kawanan perampok kurang lebih 6,5 kg dan juga berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp. 60.000.000 (enam puluhan juta rupiah)

"Gerombolan perampok tersebut setelah berhasil melakukan aksiny langsung kabur kearah Palembang dengan menggunakan 4 unit sepeda motor," jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-80/III/2020/Sumsel/Muba tanggal 26 Maret 2020 tentang tindak pidana curas, aparat pun langsung melakukan penyelidikan dan membentuk dua tim, satu tim kearah Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan satu tim lagi mengarah ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Jum'at tanggal 27 Maret 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, 3 pelaku diketahui berada di Jl. Palembang-Prabumulih dan kita langsung lakukan pengejaran. Pada saat dilakukan penangkapan, 2 orang pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota kita dengan menembakkan senjata api serta mengacungkan senjata tajam jenis pisau, lalu anggota kita memberikan tembakan peringatan 3 sebanyak kali terhadap kedua pelaku,  namun tidak di indahkandan terus menyerang anggota kita dengan membabi buta," terangnya.

"Selanjutnya kita lakukan tindakan tegas terukur yang mengenai bagian dada pelaku, 1 pelaku berhasil kita lumpuhkan karena berusaha kabur..Adapun pelaku yang berhasil kita tangkap, yang pertama inisial NS (42) warga Desa Pulau Raman Kecamatan Tanjung Raja Selatan Kab. OI, selanjutnya 2 orang pelaku yang meninggal dunia yaitu MA (50) dan P (49) keduanya meninggal dunia saat perjalanan menuju Rumah Sakit," tandasnya. (Ril/JR)



Popular Posts