140 Desa Tahab Pertama Cair Dana Desa TA 2020 di Aceh Tenggara 78 Dalam Verifikasi KPPN.

Photo: Jamrin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara.

Media Advokasi.com, Aceh Tenggara - Menjelang akhir maret 2020 sebanyak 140 Desa telah cair dana desa tahab pertama dan 78 desa sedang verifikasi oleh Kas Pelayanan Perbendaharaan Nrgara ( KPPN ) Kutacane, yang telah diposting di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten ( BPMK ) Aceh Tenggara 275 desa, hingga saat ini.

Dari 385 Desa yang telah masuk kerekening/ Kas desa  menjelang akhir maret 2020, ungkap Jamrin kepala BPMK aceh tenggara senen ( 23/3 ) di ruang kerjanya, mengatakan dana desa sudah cair dipertengan bulan pebruari kemaren sebanyak tujuh desa, yang mengajukan pertama untuk dana desa  tahap pertama yang diajukan ke KPPN.

Sementara hinga saat ini terhitung sudah 140 desa, dana desanya yang cair, dan sedang di proses atau diferivikasi  KPPN untuk hari selasa 23-3-2020, sedangkan yang sudah di posting di Dinas Pemerdayaan Masyarakat Kabupaten ( KPPN ) , 275 desa, dan 11 desa lagi sudah di posting akan tetapi belum menvanukan.

Jamrin, juga mengharapkan bagi desa yang belum mengajukan agar secepatnya untuk mengajukan dana desa tahap pertama, agar secepatnya juga dana desa ditarik dan menyelesaikan kegiatan yang sudah direncanakan, kemudian nantinya dapat secepatnya mengajukan pencairan tahap ke dua . ( IZ )

Popular Posts