1 Dari 2 Pelaku Pembobol Indomaret Diringkus Polisi


MUBA, MA- Satreskrim Polsek Lais Resor Musi Banyuasin meringkus Endang Kusmiran alias Jhonson (42) satu dari dua orang tersangka pembobol Indomaret Lais Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu 28/03/2020.

Jhonson dan rekannya berinisial EN (DPO) yang masih dalam pengejaran petugas. Kedua tersangka senin 24 Februari lalu membobol Indomaret Lais dengan cara masuk lewat pintu atap, kemudian merusak gembok pintu dan menggasak kurang lebih 763 bungkus rokok berbagai macam merk.

"Keduanya memang sudah memantaunya, ratusan rokok berhasil meraka bawa pergi. Saat ini dalam penyidikan petugas kita guna diproses secara hukum," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem.S ik melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin SH, Minggu (29/20). 

Menurut Kapolsek, dari tangan tersangka telah diamankan 3 buah mata kunci leter T, 1 helai celana levis pendek, 1 buah tas sandang warna coklat, 1 buah linggis panjang, 1 botol gas ukuran 800 mili liter, 1 botol cat pilok warna hitam dan 1 buah palu besi. 

"Katanya mereka ingin berfoya-foya dan senang-senang, namun kita masih mendalaminya. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke - (3),(4) dan ke - (5) KUHPidana," tandasnya. (Ril/JR)

Popular Posts