Wagub Jabar : Acara Event Budaya Tidak Boleh Melanggar Aturan

Bandung, MA- Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum berjanji akan mengingatkan Kota Bandung dan Kabupaten Bogor tentang event yang akan digelar di dua daerah tersebut. Menurut Uu selama event itu murni acara budaya dan tidak melanggar aturan, maka silahkan dilanjutkan, tetapi jika ada pencampur adukan budaya dan akidah sebaiknya tidak dilaksanakan. Hal itu diungkapkan Uu usai beraudiensi dengan forum Ormas Islam di Gedung Sate Senin siang (03/02/2020).

"Kami akan ingatkan kedua daerah agar tidak melanggar aturan dalam menggelar sebuah event. Jika ada aturan yang dilanggar, diantaranya soal pencampur adukan budaya dan agama atau akidah, maka sebaiknya tidak dilaksanakan" kata Uu.

Namun menurut Uu Pemdaprov Jabar juga akan mengkaji sesuai kewenangannya tentang informasi dari masyarakat adanya dugaan pencampur adukan budaya dan akidah agama tertentu.

"Kita akan kaji informasi itu. Kalau memang iya ada unsur pencampur adukan, maka jelas itu melanggar aturan. Jika hanya mengedepankan budaya, maka akan kita dukung" jelasnya.

Sebelumnya, Forum Ormas Islam atau Formasi melakuakn aksi unjuk rasa di Jl. Diponegoro depan Gedung Sate. Mereka menolak gelaran Cap Gomeh di Kabupaten Bogor dan kirab budaya kerukunan umat beragama yang rencananya akan digelar di Kota Bandung 15 Februari 2020. Formasi menilai di kedua acara itu ada unsur pencampur adukan akidah agama tertentu dan budaya. (yon/Pun)

Popular Posts