Terkait Proyek Jalan Dusun V Mangsang Tahun 2019, Ini Kata Dinas PUPR Muba



MUBA, MA- Setelah terbit dan beredarnya berita yang berjudul "Hanya Hitungan Bulan Jalan Desa yang Mangsang Rusak, Ketua DPRD Muba Bakalan Crosscheck Lokasi" membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memberikan penjelasan, Senin 24/02/2020.

"Bukan itu bukan proyek siluman yang di Dusun V Desa Mangsang, karena proyek tersebut menggunakan APBD-P tahun 2019. Sebelum final ada tambahan dan mungkin ada pihak PUPR tidak mengetahui jika proyek tersebut ada dua tambahan proyek ," ujar Frans Gustian ST selaku PPTK PUPR wilayah Bayung Lencir ketika memberikan hak jawab di ruang kerjanya.

Selanjutnya, Frans pun menjelaskan jika ada kerusakan, tentunya pihak rekanan harus memperbaiki karena proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.

"Jika memang ada kerusakan di jalan tersebut, ya pihak rekanan harus perbaiki, karena proyek tersebut masih dalam pemeliharaan, kami juga telah melakukan fungsi pengawasan dan turun ke lapangan dan terkait papan proyek itu ada dan terpampang jelas selama pengerjaan. Dari titik Nol pengerjaan kami selaku Dinas dan pengawasan langsung turun kelokasi, bahkan sempat ada pengerjaan yang kurang sesuai dan langsung kami tegur untuk di perbaiki," jelasnya.

Dikutip dari berita sebelumnya, Sugondo selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba ketika di wawancarai di ruang kerjanya, Senin 24/02/2020 mengatakan akan Crosscheck lokasi dan kondisi jalan tersebut yang menjadi keluhan warga Mangsang. (Jahri)

Popular Posts