TRK Menentukan Besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai

Bandung, MA-  Pemdaprov Jabar segera menjadikan program Tunjangan Remunerasi Kerja (TRK) sebagai penghitung besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi masing-masing PNS dan salah satu dasar penilaian kinerja PNS.

Pengolah data perencanaan penganggaran Diskominfo Jabar Eko Radiantoro mengatakan setiap hari pegawai di Diskominfo Jabar diwajibkan mengisi laporan kerja melalui aplikasi elektronik. Dengan demikian, kinerja masing-masing pegawai akan terukur, kemudian disesuaikan  dengan besaran TPP yang didapatkannya.

Eko mengatakan “Dengan penerapan sejumlah penilaian tersebut, PNS lain akan terpacu untuk berinovasi, menjaga integritas, melayani masyarakat dengan sebaik mungkin dan menjunjung tinggi profesionalisme” ucapnya pada pematerian di Ruang Ir. H. Arifin Yoesoef Diskominfo Jabar.

Kesimpulannya pada pematerian siang ini diharapkan PNS khususnya Diskominfo Jabar terbiasa dan membiasakan untuk menggunakan aplikasi TRK ini untuk menunjang hasil kinerja para pegawai disini yang akan segera diluncurkan oleh Pemdaprov Jabar.(yon)

Popular Posts