Tanggapi Rafli, Ronny "Anggota DPR-RI, Koq Usul Ekspor Barang Haram ?'

Media Advokasi.com Banda Aceh.
Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, menyayangkan usul Anggota DPR F-PKS Rafli, yang mengusulkan pemerintah mengekspor ganja dalam rapat bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang. Ganja menurutnya bisa digunakan sebagai obat. Terlebih lagi, kata dia, ganja bisa tumbuh mudah di Aceh.

" Menurut para ulama, ganja itu kan haram, terus apakah kalau buat ekspor jadi hal atau uang hasil ekspornya jadi halal,  bagaimana logikanya itu? dan terutama lagi, Indonesia kan melarang ganja," kata Ronny, Jumat 31 Januari 2020.

Ronny menilai, pandangan tersebut menyesatkan publik, dan tidak dapat dibenarkan.

" Apapun alasannya, itu tidak dapat dibenarkan, nanti lama - lama malah jadi ide ekspor sabu - sabu lagi, karena dianggap banyak atau mudah didapat, bisa jadi obat, dan demi meningkatkan pendapatan negara, apa bedanya ide konyol begitu," sebut aktivis HAM tersebut.

Menurut Ronny,  Indonesia dinilai bisa mencari cara lain untuk pemasukan negara.

" Masak Indonesia ekspor ganja?  saya heran, kenapa bang Rafli sampai terpikir begitu, apa nggak ada ide lain," pungkas eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu menutup keterangannya(TSA).

Popular Posts