Sofyan: Berkas Aset GBL Masuk Pemkab Muba


MUBA, MA- PT Abdi Bumi Lestari menyerahkan surat permohonan pelimpahan Aset untuk melegalkan fasilitas umum Perumahan Griya Bumi Lestari (GBL) kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (05/02/2020).
Developer PT Abdi Bumi Lestari H Samsir melalui Sofyan usai menyerahkan surat Pelimpahan Aset Nomor (004/ABL/1/2020), menurutnya berkas sudah di serahkan di bagian umum. Sebelum pihak pengembang telah koordinasi dan meminta petunjuk serta koreksi bidang aset, akhirnya setelah beberapa kali revisi berkas terhitung tanggal 05 Februari 2020 telah dinaikkan.

"Kami berharap berkas yang naikan segera turun dan kami mendapatkan legal resmi aset yang diserahkan, sehingga fasilitas umum pada Perumahan Griya Bumi Lestari yang sekarang masih standar, kedepan bisa membuat permohonan mengharapkan jalan yang dianggarkan APBD seperti perumahan Villa Bukit Sejahtera, kami berharap upaya postif kami dapat di tanggapi dengan baik," ujar Sofian.

Menurut A Zukashmir selaku Kabid Aset membenarkan bahwasanya  pihak developer PT Andi Bumi Lestari sudah koordinasi ke bidang aset.

"Mang benar, pihak developer PT Andi Bumi Lestari telah koordinasi dan jika memang kelengkapan berkas aset sudah turun, mungkin dapat dikatakan berkas perumahan ini yang pertama tercatat di bidang aset," ucapnya. (Jahri)

Popular Posts