Sengketa Lahan Masyarakat di Perbatasan Bener Meriah - Aceh Utara

Media Advokasi.com Bener Meriah-Aceh. 
Warga masyarakat yang telah menggarap lahannya sejak tahun 90-an,dengan menanam pohon kopi,jernang,sengon di Kampung.Guci ( yang dulunya Kampung.Kucak),di perbatasan Bener Meriah dengan Aceh Utara,bersama Kepala Kampung Pantan Sinaku,Kecamatan Pintu Rime Gayo,yang didampingi Polsek,Babinsa Pintu Rime Gayo,mendatangi lahan masyarakat tersebut ( 9/02/20 ), untuk meminta agar menghentikan kegiatan pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan,untuk perluasan penanaman pohon sawit.

Sebelum warga masyarakat mendatangi lahan yang dipersengketakan itu, Kepala Kampung Pantan Sinaku Subur, telah mendirikan tenda sebagai posko, untuk menerima laporan masyarakat dari 4-9 Februari 2020, terkait lahannya yang telah dikeruk,dikuasai oleh perusahaan untuk penanaman kelapa sawit.
Dalam musyawarah dibawah tenda biru tersebut,antara masyarakat penggarap lahan yang telah memiliki surat itu dengan Kepala Kampung Pantan Sinaku yang dihadiri pihak Kecamatan Pintu Rime Gayo, Polsek dan Babinsa Pintu Rime Gayo  ini,telah menghasilkan keputusan yang ditanda tangani bersama,yang berisikan; satu, Menuntut ganti rugi lahan yang dipersengketakan itu kepada P.T Dunia Perdana dan kedua, Meminta kepada P.T Dunia Perdana yang telah mengklaim di lahan tersebut, untuk tidak melakukan pengerukan.
Kepala Kampung Pantan Sinaku Subur,pada awak media (9/2) menyampaikan, bahwa sudah menerima laporan dari warga penggarap lahan yg dipersengketakan itu, sebanyak 67 orang. " Kami melindungi masyarakat, untuk menuntut haknya atas lahan tersebut, agar diselesaikan secara kebersamaan," jelas Subur.
Sementara itu Kuasa Hukum Tarmizi Gayo, yang telah diberikan kuasa oleh penggarap lahan tersebut, untuk menyelesaikan sengketa lahan itu,pada awak media (9/2) mengatakan telah menghubungi pihak perusahaan, yang meminta agar menghentikan sementara kegiatan pengerukan dengan alat berat, sampai masalah sengketa lahan ini diselesaikan secara baik melalui musyawarah.

" Kami telah menghubungi pak Angkasa dari P.T Dunia Perdana, meminta agar sementara dihentikan kegiatan pengerukan di lahan tersebut. pak Angkasa akan menyampaikan hal ini pada atasan perusahaannya mengenai hal itu," kata Tarmizi Gayo.
Untuk mendapatkan tanggapan mengenai sengketa lahan ini, media belum berhasil menghubungi P.T. Dunia Perdana, untuk dikonfirmasi.( WB/Pujo)

Popular Posts