Satu Dari Empat Kawanan Pencuri Buah Sawit Diamankan Polsek Lais


MUBA, MA- Candra Piata alias Beto (28), satu dari empat kawanan pelaku curat diamankan Unit Reskrim Polsek Lais di Afdeling l blok 1081 dan blok 1082 Perkebunan PTPN VII Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (13/02/2020).
Pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga dusun II Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais, sedangkan  N, K dan N berstatus DPO dan masih dalam pengejaran petugas. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 88 tandan buah kelapa sawit dan satu unit sepeda motor.

"Baru satu orang yang kita amankan, 3 lagi masih dalam pengejaran kita dan Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp.3.740.000.- (tiga juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah)," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S ik melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin SH. 

Menurut cerita Kapolsek, keempat orang pelaku masuk areal perkebunan PTPN 7 Betung lalu mengambil buah kelapa sawit yang masih dibatang dengan menggunakan Eggrek (alat panen sawit). Buah tersebut dikumpulkan dibawah batang dan kemudian diangkut menggunakan sepeda motor untuk dibawa keluar areal perkebunan. Aksi mereka langsung tercium oleh Satgas Perkebunan yang sedang patroli, sehingga satu tersangka berhasil diamankan.

Kemudian Kapolsek Lais yang mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk Cek TKP. Lalu pelaku diamankan ke Mapolsek Lais guna tindak lanjut proses hukum selanjutnya. (Ril/JR)

Popular Posts