Proyek Siluman Jalan Dusun V Desa Mangsang, Warga Minta Usut

Kondisi Jalan RT. 22 Dusun V Desa Mangsang Kec. bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin

Muba, MA - Baru rampung akhir tahun jalan RT. 22 Dusun V Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin mulai hancur, masyarakat minta perhatian pemerintah terhadap proyek tersebut, Kamis (20/02/2020).

Dari hasil pantauan media ini, memang terdapat beberapa titik yang hancur, dan dari tanggapan masyarakat jalan ini sudah mulai hancur sejak akhir Januari 2020, dan tidak ada papan proyek dalam pengerjaannya.

Salah satu masyarakat Fr saat di konfirmasi mengaku kecewa, "jadilah namanya jalan desa terpencil, kalau melihat kondisi dan pengerjaan jalan kami optimis jalan cepat hancur, adukan juga diduga banyak pasir dari pada semen". Ungkapnya

Fr juga menjelaskan kalau tidamk ada pengawas yang benar-benar mengawasi pengerjaan ini, "kami masyarakat menilai komposisi pasir tidak sesuai dengan adukan jumlah koral, dan semen, untuk jalan lebih kurang yang dikerjakan 432 M, sedangkan untuk besaran dana, kapan proyek selesai, dan PT atau CV yang mengerjakan kami selaku warga tidak mengetahui karena hingga proyek selesai papan proyek tak kujung dipasang". Tegasnya.

Masyarakat Desa Mangsang, berharap kepada penegak hukum dan DPRD untuk turun langsung meninjau proyek pengerjaan jalan di Desa Mangsang, dan semua pihak terkait yang ikut mengawasi pengerjaan ini.

Ditempat terpisah Dinas PU Bina Marga di konfirmasi terkait jalan ini tidak ada di daftar pengerjaan 2019, bukan Dinas PU PR & Penatataan Ruan.

Wakil Ketua Komisi 1 Iwan Aldes dan Wakil DPRD Asal Bayung Lincir (20/2) sangat menyangkan pengerjaan tersebut, bahkan sesuai aturan kontraktor wajib melakukan perbaikan karena ada masa pemeliharaan 3 sampai 6 bulan, untuk keluhan warga saya rencana akan dalam waktu dekat akan turun ke mangsang meninjau pengerjaan jalan tersebut.

Sementara, Pengurus LMR Rasta Sumsel Anshor, mengaku sangat geram terhadap oknum yang mengerjakan proyek tersebut "sudah seharusnya papan proyek di pasang jadi ada keterbukaan terhadap Informasi Publik, sesangkan untuk keluhan dan laporan masyarakat akan kami sampaikan, dan buat laporan ke Kejati Sumsel", tegasnya. (Red)

Popular Posts