Pelaku Pemalakan Supir Truk di Jalan Sekayu - Pali Diciduk Polsek Sungai Keruh


MUBA, MA- Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Keruh Resor Musi Banyuasin menciduk pelaku pemalakan yang meresahkan para supir truk yan melintas di Jalan Lintas Sekayu - Pali tepatnya di Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu 22/02/2020.
Berawal dari Vidio aksi pemalakan pelaku yang terekam sopir sempat viral dimedia sosial hingga membuat Polsek Sungai Keruh harus mengamankan pelaku.

"Gerak cepat personil kita langsung lakukan penyelidikan wilayah Vidio yang beredar yang diduga melakukan pemungutan liar terhadap sopir truk yang keluar dan masuk melintasi jalan Sekayu - Pali dan langsung pelaku kita tangkap dikediamannya," ungkap Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S ik melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Darmawansyah SH.

Sambung wansyah, Pelaku bernama Melan (21) warga Dusun 2 Desa Rantau Sialang, dimana pelaku terekam oleh sopir yang dimintai uang secara paksa. Akhirnya, pelaku dapat diamankan dikediamannya oleh personil Polsek Sungai keruh dipimpin IPDA Agus Ansori bergabung dengan Buser Polres Muba.

Lanjut dia, Berdasarkan Vidio @palembang_lapor Sabtu (22/02/2020) yang beredar tentang pengendara kendaraan R-6 yg bermuatan batu koral yang di berhentikan pelaku dan di mintai uang sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) langsung kita tanggapi dan penyelidikan langsung kita lakukan. 

"Dalam Vidio yang beredar dimedia sosial, pelaku memaksa meminta uang kepada sopir. Dari rekaman tersebutlah kita mengetahui keberadaan lokasinya," ungkapnya.

Selanjutnya, IPTU Darmawansyah menghimbau kepada warga masyarakat Sungai Keruh apa bila melihat atau mengetahui bahkan mengalami Tindak Pidana apapun jangan sungkan untuk melapor segera ke Kantor Polisi Terdekat atau Polsek Sungai Keruh. (Ril/Jahri)

Popular Posts