MPU Kota Lhokseumawe : Jangankan Legalisasi Ganja, Wacana Operasional Bioskop Pun Kami Tantang

Media Advokasi.com. Lhokseumawe-Aceh, BNN Kota Lhokseumawe berdiskusi dan memintai tanggapan MPU Kota Lhokseumawe terkait adanya issue tentang upaya melegalkan ganja, pada Jum'at (07/02/2020). 

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H menyampaikan bahwa wacana melegalkan ganja yang telah meresahkan masyarakat. Bila tidak diantisipasi, maka fenomena ini akan berdampak buruk terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan yang berefek terhadap potensi dampak sosial yang ditimbulkan. "Mengingat efek ganja yang dihasilkan dapat merusak otak manusia juga menjadikan penyalahguna atau ketergantungan serta kehilangan minat dan semangat, serta beresiko sangat tinggi dapat mengalami gangguan kejiwaan yang berat”, urai mantan Sespripim Kapolda Aceh ini. 
Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Tgk. Abubakar Ismail melalui Wakil Ketua Tgk. H. Zulkifli Ibrahim menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pernyataan tersebut yang konon disampaikan oleh seorang tokoh. "Alasan kesejahteraan itu lemah, masih banyak solusi lain yang bisa kita sikapi". Penyataan tersebut, sambungnya, akan berdampak negatif ke masyarakat awam yang seolah-olah ganja sudah dilegalkan, "ini akan merepotkan kita semua, masyarakat akan salah menafsirkan nantinya".

Seperti diberitakan sebelumya, anggota DPR R.I, Rafli Kande sempat mengeluarkan statmennya tentang Leglisasi Ekspor Ganja.
Sikap tegas MPU Kota Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan Ulama di daerah kepada BNN untuk lebih bersemangat dalam memberantas narkotika di bumi pase ini. "Jangankan ganja mau dilegalkan, wacana bioskop beroperasi di Aceh saja kami tolak", pungkas anggota komisi fatwa ini (Om Bil).

Popular Posts