Minta Audit LPJ Keuangan di SKPK, Dua Pemuda Singkil Gelar Aksi Unjuk Rasa

Foto: Sakdam dan Mustafa saat lakukan Aksi Unjuk Rasa di halaman Dinas Keuangan Aceh Singkil, Jumat (14/2/2020).

Aceh Singkil, MA- Aksi unjuk rasa yang dilakukan dua orang pemuda Aceh Singkil yang bernama Sakdam Husen bersama rekannya Mustafa di halaman Kantor Dinas Keuangan setempat, Jumat 14 Februari 2020.

Koordinator aksi Sakdam Husen menyampaikan tuntutannya, Kami Perwakilan Masyarakat Aceh Singkil meminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan provinsi Aceh, agar betul-betul mengaudit keuangan di Aceh Singkil.

BPK-RI juga dapat mengaudit dokumen laporan pertanggungjawaban setiap keuangan di SKPK, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, PUPR, dan Dinas Bapeda Aceh Singkil dll,"

"Dan menekankan Bupati agar mengontrol dan mengevaluasi setiap laporan keuangan SKPK Aceh Singkil yang masuk padanya, Kata Sakdam saat orasinya di hadapan Sekda Aceh Singkil Drs.Azmi, Kepala Dinas Inspektorat M.Hilal, dan Plt Kepala Dinas Keuangan Aceh Singkil Hendra SE.

Lanjut Sakdam, BPK-RI supaya dapat mengaudit dana desa yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, karna kami tidak percaya dengan Inspektorat yang menurut kami sangat lambat dan lalai,"

Serta menekankan kepada Bupati Aceh Singkil agar lebih terbuka lagi tentang keuangan Daerah dan menyarankan Bupati untuk membuat TV Monster Info Grafis di depan Kantor Bupati, agar masyarakat Singkil bisa mengetahui untuk apa saja uang rakyat itu digunakan. kata Sakdam Husen.

Sakdam berharap Kepada BPK-RI perwakilan Aceh, jujur dan buktikanlah bahwa bapak mempunyai integritas yang tinggi sebagai seorang auditor jangan hanya memberikan status WTP dan WDP, masyarakat tidak pernah merasakan ada pembangunan di Aceh Singkil ini.

Dan kami sebagai masyarakat selalu menjadi korban pembodohan oleh pemimpin kami dengan motto termiskin dan tertinggal," ungkap Sakdam.

Dalam penyampaian aspirasi dari perwakilan masyarakat Aceh Singkil tersebut di terima dengan baik oleh Sekretaris Daerah Drs.Azmi mengatakan, dari lima tuntutan tersebut kami akan menindaklanjutinya dan akan menyampaikan Kepada Bupati Aceh Singkil Dulmusrid supaya lebih selektif dan mengevaluasi setiap laporan keuangan SKPK yang masuk kepada Bupati.

"Dan kepada BPK-RI kita akan berikan kesempatan sebesar besarnya sesuai dengan kewenangannya dan mereka adalah Independen untuk lakukan audit di tempat kita ini memberikan kenyamanan, sehingga mereka dapat melakukan pekerjaan dengan baik dan benar," Ucap Sekda Aceh Singkil Drs.Azmi.

Sebelumnya Kepala Dinas Inspektorat Aceh Singkil M.Hilal mengatakan saya menghargai aspirasi masyarakat terhadap tuntutan tersebut tetapi ini semua tidak ada rekayasa yang saya lihat selama ini.

Kami akan berupaya dan yakinlah auditor BPK-RI akan betul-betul me audit anggaran APBK Aceh Singkil," Ujar M.Hilal.

Menurut M.Hilal, dengan jumlah Tim yang empat orang dengan waktu 30 hari mungkin tidak terjangkau sampai yang rinci-rincinya tetapi dengan secara umum mereka telah me audit anggaran APBK Aceh Singkil.

Kemudian terkait Inspektorat, setiap tahun secara reguler dari 116 desa yang ada di Aceh Singkil tidak banyak yang bisa kita audit, di tahun 2018 hanya 34 desa secara reguler, dan di tahun 2019 hanya 24 desa yang dapat di audit.

Sementara pengaduan yang kita terima hampir setiap hari dari masyarakat," Jadi adapun kasus yang kita tangani di tahun 2018 hanya 8 kasus dan di tahun 2019 ada 32 kasus yang inspektorat tangani kalaupun kita tidak investigasi tetapi kita memotering untuk menyelesaikan permsalahan. kata M.Hilal. (Ahmad).

Popular Posts