LSM KPK - N Sampaikan Loporan Pada Wakil Bupati, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Aceh Tengara.


Photo : Lsm KPK- N Sampaikan Laporan Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa, Pada Wakil Bupati Aceh Tenggara.


Aceh Tenggara, MA- Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari menerima dan merespon dengan baik, laporan LSM Komunitas Pemantau Korupai Nusantara (KPK - N ) terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dari beberapa desa, dan tiak direalisasikannya dana Badan Usaha Milik Kute ( BUMK ) oleh kades pada Pengurus BUMK.

Wakil Bupati, Bukhari kamis (13/2) diruang kerjanya pada mediaadvokasi.com, mengatakan atas nama pemerintahan daerah kabupaten aceh tenggara, sangat berterima kasih pada rekan LSM yang turut menawasi dana desa, dan laporan LSM KPK - N baik secara tertulis maupun lisan ,  kita tanggapi  dengan serius, dan ditindak lanjuti melalui inspektorat, jelas wakil bupatil.

Junaidi Ketua DPC LSM Komunitas Pemantau Keuangan Nusantra, (KPK - N ) aceh tenggara, saat menyampaokan laporan pada Wakil Bupati, kamis (13/2) didampingi awak media mengatakan, pada mediaadvokasi.Com, Jum'at pagi (14/2) dikantor sekretariat KPK - N mengatakan, laporan yang sampaikan secara tertulis ada dua desa, dari kecamatan Babul rahmah dan secara lisan dari desa kecamatan darul hasanah dan kecamatan lainnya.

Laporan tersebut menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang, mark up harga, pengurangan volume pekerjaan pisik proyek desa, dan penggelapan dana BUMK oleh oknum kades, kita sebut penggelapan ungkap Junaidi, karena dana BUMK hinga saat ini masih di pegang Kades, belum di transfer kerekening BUMK, laporan yang disampaikan oleh KPK -N adalah dana desa 2017 sampai denan 2019, Junaidi juga berharap pada wakil bupati, agar menindak lanjuti dengan serius laporan tersebut, dan membawa keranah hukum bila ada kerugian keuangan desa berdasarkan korupai yang dilalukan oleh oknum kepala desa, harap Junaidi. (IZ)

Popular Posts